Amburadulnya Data Otentik Terkait Tanah Diduga Ada Keterlibatan Oknum Perangkat Dan Oknum Kepala Desa

Jombang Lacakjejak.id  –  Dugaan adanya konspirasi antara oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Mojokambang dan oknum Pemdes Bandar Kedungmulyo terkuak dengan munculnya kembali sertifikat atas nama Mardjuki yang sebelumnya hilang pada tahun 2016.

Seorang warga setempat yang mengetahui peristiwa tersebut mengungkapkan bahwa sertifikat yang awalnya hilang ternyata berada di tangan pembeli lahan yang terlibat dalam sengketa. ,

” Sertifikat tersebut kemudian diserahkan kepada Kepala Desa Bandar Kedungmulyo, ZA. Masalah sengketa ini diduga terkait dengan keterangan waris yang dikendalikan oleh Kepala Dusun Kemendung, Desa Mojokambang berinisial AA, dengan kesaksian Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial N.,” Ucapnya.

Bukti tambahan berupa surat yang diduga ditandatangani oleh Kepala Desa Mojokambang saat itu, Hdn, juga turut memperkuat keterangan yangada. Berdasarkan keterangan waris ini, transaksi jual beli tanah dilakukan di Desa Bandar Kedungmulyo, dari sinilah diduga dimulainya kesepakatan jahat tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Sandi (nama samaran), seorang sumber terkait. Masalah ini telah berlangsung cukup lama dan menjadi perbincangan publik. Sebagai pemimpin di pemerintahan desa, seharusnya Kepala Desa dapat menyelesaikan masalah ini, namun kejadian tersebut terus berlarut-larut,

Sandi juga menyayangkan bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa seharusnya mengetahui kronologi tanah tersebut, namun mereka tidak bertindak. Sandi juga menanyakan apakah mereka mendapat keuntungan dari oknum-oknum terkait.”  Tambahnya.

Upaya konfirmasi kepada Sekdes Mojokambang dan Sekdes Bandar Kedungmulyo melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan jawaban hingga berita ini ditulis.(Jit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *