Demi Keamanan Pengunjung Perhutani KPH Jombang Gandeng Muspika Tutup Wisata Grojokan Duwur Di Nganjuk

Nganjuk Lacakjejak.id– Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Muspika Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, menutup Wisata Kali Grojokan Duwur, yang berada di petak 78b Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumbermiri, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Krondong, secara administratif berada di Desa Sumbermiri, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, pada Jum’at (17/04).

Dalam pemasangan plang papan penutupan dan himbauan, ada berbagai pihak yaitu, Asper /KBKPH Krondong Marsono dan jajarannya.Kapolsek Lengkong di wakili Kanit Reskrim Aiptu Sujoko Kanit Binmas Agus Kristanto, Babinkantipmas Desa Sumbermiri Bripka Aris Yudha S Bripka Agus, kemudian Babinsa Desa Sumbermiri Sunardi.Kepala Desa Sumbermiri Suryadi.Ketua LMDH Wono Joyo Langgeng. Sujiono.Ketua BPD Desa Sumbermiri Puryanto.

Hal ini dilakukan karena musim penghujan tinggi bisa berpotensi air bah (luapan air deras yang datang tiba-tiba dari atas),yang bisa menimbulkan longsor, pohon tumbang, dan sangat licin saat hujan.guna menghindari timbul korban karena lokasi tebing sangat berbahaya.Administratur Perhutani KPH Jombang, melalui Asper BKPH Krondong Sumarsono menyampaikan,” Wisata Grojokan tersebut berada dilokasi KPS (Kawasan Perlindungan Setempat), ditutup hingga batas yang tak ditentukan, karena lokasi tebing berbahaya resiko longsor, jalan licin, pohon tumbang, demi keselamatan, keamanan pengunjung maupun masyarakat setempat,” ungkapnya.

Dari pihak Polri dan TNI setempat yang hadir, pada prinsipnya kedua belah pihak, siap mendukung di berbagai kegiatan, dalam pengamanan dan pengawasan kawasan hutan Negara agar berjalan sebagaimana mestinya dengan aman, menghindari berbagai hal -hal yang tidak di inginkan dari berbagai pihak,

Upaya yang dilakukan Perhutani KPH Jombang dalam melindungi kawasan hutan negara, agar tak terjadi berbagai hal yang tak diinginkan semua pihak.dengan cara menggandeng berbagai pemangku kepentingan, Tokoh masyarakat, Unsur masyarakat sekitar hutan, dalam memperkuat sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap ancaman di lapangan.

“Secara teknis, Perhutani juga membangun pendekatan sosial guna mencegah berbagai potensi gangguan hutan seperti pencurian kayu, perusakan tanaman muda.kebakaran hutan dan timbulnya korban karena bencana alam,” Evaluasi serta tindak lanjut terus di lakukan demi keamanan dan kenyamanan bersama,” Pungkasnya. (Jit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *