Komisi A DPRD Jombang Hearing Dengan Sejumlah OPD Bahas Kendala Pembangunan Program KDMP Di Sejumlah Titik 

Jombang Lacakjejak.id – Komisi A DPRD Kabupaten Jombang kembali berinisiatif untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Agenda kali ini fokus pada pembahasan tentang percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang hingga kini masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan., pada Rabu (18/02)

RDP atau hearing kali ini para wakil rakyat menghadirkan sejumlah pihak terkait. Di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Koperasi, Bagian Hukum Pemkab Jombang, hingga perwakilan Kodim 0814 Jombang.

Ketua Komisi A DPRD Jombang Totok Hadi Riswanto mengatakan, forum tersebut digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi konkrit agar kendala di lapangan bisa segera ditemukan jalan keluarnya.

“Agenda kali ini terkait koordinasi proses percepatan pembangunan KDMP,” tuturnya.

Berdasarkan pemaparan perwakilan Kodim 0814 Jombang, hingga saat ini jumlah desa yang telah berproses membangun KDMP mencapai 170 titik. Namun, masih terdapat kekurangan 136 titik yang belum bisa direalisasikan.

“Total sampai hari ini jumlah KDMP di Kabupaten Jombang mencapai 170 desa. Sisanya masih ada kekurangan 136 titik,” terang Totok.

Totok mengungkapkan,, hambatan utama yang dihadapi pihak perangkat desa didominasi dua persoalan krusial. Yakni ketiadaan lahan untuk pembangunan serta keterbatasan biaya pengurugan tanah untuk lahan KDMP.

“Kendala pertama tidak adanya lahan. Kedua, desa terbentur biaya urug lahan,” terangnya.

Masih kata Totok, seharusnya percepatan pembangunan KDMP tetap harus didorong. Sebab dari 170 desa yang telah berproses, baru 15 desa yang pembangunan KDMP-nya tuntas hingga 100 persen.“Kita jangan terlena karena masuk 10 besar. Faktanya, baru 15 desa yang rampung 100 persen dari total 170 titik itu,” tandasnya.

Totok mencotohkan Salah satunya, persoalan lahan juga dialami Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto. Desa tersebut telah mengajukan permohonan penggunaan aset daerah, namun hingga kini belum terealisasi.

“Mekanismenya setelah pengajuan harus ada pengantar dari kecamatan, lalu ke DPMD, baru ditindaklanjuti BKAD. Ini yang perlu dipercepat,” ungkapnya.

Berikutnya, mewakili Dandim, Kasdim 0814 Jombang Mayor Ckm/Cke Nurhadi membenarkan data tersebut. Ia mengakui bahwa dari 170 titik KDMP telah aktif berproses, tetapi masih banyak desa yang terhambat persoalan lahan.

“Dari 170 titik pembangunan tadi, baru 15 yang sudah rampung 100 persen,” katanya.

Menurut Nurhadi, solusi konkrit perlu segera dirumuskan melalui koordinasi lintas sektoral. Tujuannya agar seluruh desa di Kabupaten Jombang dapat segera memiliki gerai KDMP dan bisa segera dioptimalkan.

“Untuk mewujudkan semua desa memiliki gerai KDMP, tentu dibutuhkan solusi konkret dari semua pihak,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai wilayah yang mengalami kesulitan lahan, Nurhadi menyebut sebaran wilayahnya relatif merata. Namun, problem paling banyak dijumpai di wilayah perkotaan.

“Kalau contoh yang kesulitan lahan ada di Kecamatan Jombang kota, namun sebarannya rata-rata ada di seluruh wilayah Jombang,” Pungkasnya. (Jit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *