Desa Gambiran, Mojoagung Mendapat Predikat Terbaik I Tahun 2025 Dalam Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Jombang

Jombang Lacakjejak.id – Dalam rangka peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-XXII, Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., meluncurkan program unggulan bertajuk “Desa Tematik 2025”. Program ini menjadi bagian dari 100 hari kerja nyata Bupati dan Wakil Bupati Jombang, dan secara resmi dilaunching pada Senin (26/5) pagi, di Balai Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Jombang. Program “Desa Tematik” bertujuan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta mendorong kreativitas desa berdasarkan potensi lokal yang dimiliki masing-masing wilayah.

“Penetapan desa tematik didasarkan pada potensi khas tiap desa. Ini sejalan dengan upaya penguatan kapasitas lokal dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jombang,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sholahuddin, dalam laporannya.

Ia juga memaparkan sejumlah capaian kegiatan dalam rangka BBGRM, termasuk aksi “Susuk Wangan Saluran Irigasi” di Dusun Ngrowo, Desa Gambiran, sebagai bentuk konkret keberlanjutan semangat gotong royong.Dalam kegiatan tersebut, juga diumumkan hasil Lomba BBGRM tingkat Kabupaten Jombang tahun 2025 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor 100.3.3.2/117/415.10.1.3/2025. Adapun desa-desa peraih predikat terbaik adalah:

Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung (Terbaik I) Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno (Terbaik II)Desa Senden, Kecamatan Peterongan (Terbaik III)

Kepala Desa Gambiran Jupri menyampaikan, ” Saya berterimakasih pada masyarakat dalam keikutsertaan dalam segala hal dalam mengawal kemajuan Desa Gambiran ini,

Masih dari Kepala Desa, ” Saya juga menyampaikan terima kasih pada Bapak Camat Mojoagung, atas pembinaanya pada perangkat desa kami sehingga bisa bersatu padu dalam mensukseskan program DesaTematik 2025 dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dengan sebaik-baiknya, ” Pungkas Jupri dalam keterangannya. (Jit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *