DPRD Jombang Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Tahun 2025 Sebesar 50% Sesuai Instruksi Presiden 

Jombang Lacakjejak.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur berencana memangkas anggaran perjalanan dinas (perjadin) tahun 2025.sebesar 50%.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji bilang pemangkasan ini sebagai langkah strategis sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“DPRD sudah memotong anggaran kita 50 persen sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kalau totalnya saya nggak paham tapi total semua anggaran perjalanan dinas itu kita pangkas 50 persen,” katanya, usai Sertijab Bupati Jombang, di Gedung DPRD, Rabu (5/3/2025) malam.

Tahun lalu, anggaran perjalanan dinas DPRD Jombang terbilang cukup fantastis, mencapai Rp.6,5 Miliar. Jika tahun ini jadi dipangkas 50 persen, maka diperkirakan tinggal sekitar 3 Miliar rupiah,” Ungkapnya.Hadi Atmaji memastikan jika pengurangan biaya ini tidak mengganggu kegiatan, namun, DPRD Jombang harus tetap menyesuaikan seluruh rencana kegiatannya.

“Kalau mengganggu tidak, tapi butuh penyesuaian diri tentunya, dikarenakan yang awalnya ibaratnya 20 miliar diambil 50 persen kan tinggal 10 miliar itu artinya kegiatan-kegiatan kita justru harus di efisienkan juga,” tandasnya.

Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2025 itu, Presiden Prabowo Subianto disebutkan yang mengarahkan pejabat negara dari pusat hingga daerah melaksanakan langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor, utamanya belanja non-prioritas.

Instruksi pembatasan ini termasuk belanja seremonial, yang meliputi studi banding dan perjalanan dinas hingga 50%, disebabkan kita semua menurut Presiden mengarahkan seluruh lembaga agar fokus penggunaan anggaran pada kinerja pelayanan publik,” Pungkas Hadi Atmaji. (Jit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *