Perhutani Bersama Kejaksaan Negri Jalin Sinergitas DanTandatangani Kerjasama Penanganan Hukum Di Jombang

Jombang Lacakjejak.id – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang Tandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, sebagai bentuk sinergi penanganan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) di wilayah Jombang.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Wisata Selasar, Desa Wonokerto, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang dihadiri oleh Kajari Jombang beserta jajarannya, Kepala Perhutani KPH Jombang bersama Jajaran, serta Kepala Perhutani KPH Mojokerto beserta jajaran.Rabu (23/10).

Tujuan dari Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas, mengoptimalkan, pelaksanaan penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang di hadapi Perhutani selaku bagian penyelengara Negara

Kepala Perhutani KPH Jombang, Kelik Djatmiko, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jombang atas sinergi yang terjalin,

Disampaikan,”Dengan adanya kondisi Hutan Yang kerap menghadapi permasalahan kebakaran hutan, keamanan hutan, garapan liar,dan lain sebagainya, dengan kondisi hutan yang dikelilingi banyak desa yang disitu juga kerap banyak kepentingan entah positif atau negatif, maka dari situlah sebagai pengawalan dukungan  penanganan hukum perlu dilakukan penandatanganan kerjasama untuk mendapatkan solusi terbaik hal penyelesaian hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN),”papar Kelik Djatmiko

Semoga terjalinnya sinergi ini akan semakin mempermudah hal penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, jika perlu dilakukan  di  wilayah kerja KPH Jombang tepatnya kawasan hutan  yang berada di Kabupaten Jombang,” tambah Kelik DjatmikoSementara itu, Kajari Jombang Nul Albar SH.MH , menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan Perhutani, dimana bagian tugas kami ialah memberikan pendampingan, pelayanan bantuan hukum terhadap penyelengara Negara maupun bagian penyelenggara Negara  yang hari ini bersama Perhutani selaku BUMN, jadi pergunakan kami sesuai tugas dan fungsi kami, agar dapat memberikan rasa aman tenang dan yaman diitiap  kegiatan tugas Perhutani selaku bagian  penyelenggara Negara,

” Prinsipnya apapun permasalahanya kami siap menyelesaikan masalah sampai tuntas  dengan solusi terbaik permasalahanya apa hambatanya apa,

” Kami mengapresiasi Perhutani sampai saat ini belum ada permasalahan yang muncul dan berat selama saya disini, semoga kedepanya Perhutani semakin membaik tidak ada permasalahan yang dapat menghambat kelancaran tugas Perhutani di sini,” ungkap Kajari Jombang.(Jit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *