Jombang Lacakjejak.id – DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Jombang, dengan masa jabatan 2024-2029 pada Rabu, (21/8/2024) pagi.
Sebanyak 50 anggota DPRD Jombang terpilih untuk masa keanggotaan 2024-2029, hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 telah resmi mengucap Sumpah Janji Jabatan, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang.
Rapat Paripurna tersebut dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Farid Alfarizi, didampingi Ketua DPRD Masud Zuremi, Wakil Ketua Donny Anggun, Arif Sutikno dan Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M.
Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Jombang, dengan masa jabatan 2024-2029 tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/746/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019 -2024.
Sedangkan peresmian pengangkatan anggota DPRD Jombang masa jabatan 2024-2029, itu berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/ 747/KPTS/011.2/2024.
Pengucapan sumpah dan janji jabatan anggota DPRD Jombang terpilih tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Faisal Akbarudin Taqwa, usai pengambilan sumpah janji.
Pada Rapat Paripurna tersebut, juga menetapkan Pimpinan Sementara DPRD Jombang, yang dijabat oleh Masud Zuremi sebagai Ketua dan Wakil Ketua Sementara, Donny Anggun.
Masud Zuremi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Jombang, ini adalah awal dari pengabdian dan amanah.
“Atas nama pimpinan sementara dan anggota DPRD Jombang, saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Kabupaten Jombang, yang telah menggunakan hak pilihnya. Kepada anggota DPRD Jombang yang dilantik, marilah kita bahu membahu dan bersinergi dalam melaksanakan amanah dan pengabdian kita sebagai anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, agar Kabupaten Jombang yang kita cintai ini, dapat bersaing dengan daerah lain di Indonesia,”pungkasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian.
Diantaranya menegaskan, bahwa dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah”, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances.
Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD Jombang dan Kepala Daerah, harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah,”terangnya.
Teguh Narutomo menyampaikan, bahwa beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dan DPRD Jombang, untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
“Dalam rangka menyambut Pilkada serentak 2024, saya mengharapkan Bapak/Ibu para anggota Dewan, agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan tersebut. Baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 sesuai peraturan perundang-undangan,”harapnya.
Pj Bupati Jombang juga mengucapkan, selamat bekerja kepada para anggota DPRD Jombang masa jabatan tahun 2024-2029, yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD Jombang dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.
“Alhamdulillah luar biasa, semua anggota dewan pilihan masyarakat Jombang, hari ini menunjukkan kerakyatannya dengan bersama-sama menuju ke Gedung DPRD Jombang dengan naik becak. Tentunya ini sebagai langkah awal yang menunjukkan, bahwa semua dari rakyat dan kita akan kembali memakmurkan dan mensejahterakan rakyat Kabupaten Jombang,”katanya.
Tak hanya itu, Teguh Narutomo juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Jombang masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan dan pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai. Aamiin,”pungkas Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo.
Berikut nama-nama anggota Dewan terpilih Dapil pemilihan 1 (Jombang – Peterongan) Subaidi Muchtar (PKB), Hadi Atmaji (PKB), Mochammad Agung Natsir (Gerindra), Donny Anggun (PDIP), Dora Maharani (PDIP), M. Zahrul Jihad (Demokrat), Muhamad Said (PKS), Taufiqi Fakkarudin Assilahi (PPP).
Dapil 2 (Diwek, Sumobito, Jogoroto) Masud Zuremi (PKB), Fatimah ZB (PKB), Mochamad Fauzan (PKB), Aang Z Kunaifi (Gerindra); Syaifulloh (PDIP), Jawahirul Fuad (PDIP), Junita Erma Zakiyah (PPP), Rahmat Agung Saputra (Golkar), M. Syarif Hidayatulloh (Demokrat), Muhammad Thoyib Faizin (PKS).
Dapil 3 (Bareng, Mojoagung, Mojowarno, Wonosalam) Mohamad Muhaimin (PKB), Subur (PKB); Machwal Huda (Gerindra), Samsul Hudah (PDIP), Dodit Eko Prasetyo (PDIP), Totok Hadi Riswanto (PDIP), Sugiyoto (Demokrat), M. Ishomuddin Haidar (PPP), Mohammad Misbah (Nasdem), Arif Sutikno (Golkar).
Dapil 4 (Perak, Gudo, Ngoro) Kholilah (PKB), M. Naqib Abdullah (PKB), Machin (Gerindra), Adi Artama Putra (PDIP), Andik Basuki Rahmat (Golkar), Aditya Dimas Pradana (Nasdem), Heri Purwanto (Demokrat), Heri Santoso (PKS), Ahmad Fakhiril Aflah (PPP).
Dapil 5 (Ploso, Plandaan, Kudu, Ngusikan, Kabuh) Kartiyono (PKB), Erna Kuswati (PKB), Achmad Fachruddin (Gerindra), Iwan Trisaksono (Gerindra), Ama Siswanto (PDIP), Maya Novita (Golkar), Mulyani Puspita Dewi (Demokrat).
Dapil 6 (Kesamben, Tembelang, Megaluh)Anas Burhani (PKB), Octadella Bilytha Permatasari (Gerindra), Novadona Bilytha Puspythasari (Gerindra), Andik Purnawan (Golkar), M. Na’im (PDIP), Dian Ayunita Prastumi (Demokrat).(Jit)













