Masa Jabatan Diperpanjang Dua Tahun Sugiat Makin Semangat Layani Warga 

Jombang Lacakjejak.id – Kepala Desa Panglungan Sugiat semakin semangat setelah masa jabatan diperpanjang dua tahun dengan diberlakukannya Undang-Undang 2/2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang 6/2014 tentang Desa

Hal ini menambah daya semangat bagi orang nomor satu di Desa Panglungan khususnya terkait pelayanan terhadap warganya yang membutuhkan, dengan segenap tenaga dan pikiran melayani sepenuh hati 24 jam tiada henti dengan moto ” Kerja keras, Kerja cerdas, dan Kerja Ikhlas

Ini dilakukan semata-mata karena amanah kepercayaan dari masyarakat yang sudah diberikan , dan dirinya menyadari berasal dari orang kecil , maka wajar kalau bisa merasakan apa saja yang dibutuhkan warga khususnya tentang pelayanan.Saat diwawancarai di kantor desa Jumat (28/06) Sugiat mengatakan, ” Kita bersyukur semoga tetap istiqomah dalam menjalankan amanah warga, tentu ini harus di lakukan dengan penuh kesabaran karena pada hakekatnya Kita adalah pelayan masyarakat,

” Berbagai macam karakteristik latar belakang, dan tentu kita tidak membeda-bedakan kesemuanya, kita harus bisa menerima kritik dan saran selama kritik membangun dan untuk kepentingan orang banyak.

“Dalam pewayangan kita digambarkan sebagai Bima atau Werkudara memiliki watak kesatria, peduli dengan keluarga, gemar menolong, jujur, berbakti kepada orang tua dan gurunya, setia, memberantas angkara murka dan sifatnya yang selalu menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan namun tidak jumawa,” Jelas Sugiat sambil komunikasi aktif dengan tamu dari mahasiswa universitas Surabaya terkait wisata alam.(Jit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *