Jombang Lacakjejak.id – Sejumlah 1807 warga antusias datangi balai desa Panglungan guna untuk memenuhi undangan Kepala Desa Panglungan dalam rangka pengambilan Sertipikat hasil pengajuan program PTSL tahun anggaran 2023 yang semula mendapat kuota 1700 dan ahirnya mendapatkan tambahan kuota sehingga bertambah menjadi menjadi 1807 bidang.
Dalam langkah awal mulai dari sosialisasi bersama Kejaksaan, Polres, Kabag Hukum Pemkab Jombang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang sempat menemui kendala dilapangan karena ketidak pahaman dari masyarakat terkait PTSL namun ahirnya bisa terselesaikan.
Pembagian tahap pertama sejumlah 755 bidang dilaksanakan bertempat di Balai Desa Panglungan mulai jam 08 pagi sampai selesai . Kamis dan jumat (11-12/01/2023)
Kepala Desa Panglungan Sugiat menyampaikan, “Sertipikat yang dibagikan tersebut merupakan jerih payah dari tim Panitia yang tidak dapat dinilai dengan uang karena di tengah masyarakat ada yang beranggapan program abal abal, dan tidak mungkin jadi, tapi berkat kesabaran dan terus melakukan sosialisasi bersama Panitia dan tiga pilar Babinsa Kopka Hasan Purnomo dan Babinkamtibmas Bripka Roni bisa diatasi semuanya.
Kepala Desa Panglungan mengaku bersyukur “Alhamdulillah, hari ini kita bersama BPN Jombang, kita bisa mewujudkan impian kami yakni menyerahkan sertifikat program PTSL Tahun anggaran 2023 bagi warga yang kami cintai tanpa terkecuali ,” Ungkapnya.
Dirinya mengatakan,” Terimakasih BPN Jombang terimakasih Pemkab Jombang, dan semuanya yang sudah membantu dan berkenan meluangkan waktu, tenaga, fikiran dalam mensukseskan atas terselenggaranya program PTSL di desanya.
Kepala Desa Sugiat mengingatkan kepada masyarakat Desa Panglungan agar sertifikat yang sudah terima selalu dijaga dengan baik jangan sampai hilang, kalaupun di buat sebagai anggunan manfaatkan modal tersebut untuk peningkatan ekonomi yang lebih baik,” Tuturnya. (Jit)