Jombang Lacakjejak.id – Pengembangan Kawasan Pemukiman (PKP) DISPERKIM Dinas Perumahan dan permukiman (DISPERKIM) salah satu program dalam hal menggurangi wilayah kumuh salah satunya adalah penyelesaian kemiskinan ekstrim terutama diwilayah perkotaan.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat penetapan KEMENPUPR nomor PR 0204-Sf/375 Desember tahun 2022 Kabupaten Jombang ditetapkan menjadi salah satu dari 13 Kabupaten/Kota yang lolos dengan alokasi total anggaran pada seluruh bidang sebesar Rp. 24,85 M
Ini adalah salah satu wujud peran aktif Pemerintah Pusat yakni membantu Pemerintah Daerah dalam mewujudkan melalui kompetisi program DAK Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT).
Keterpaduan penyelesaian wilayah kumuh antar bidang perumahan melalui Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSUU) meliputi jalan,drainase, air bersih/minum, sanitasi limbah domestik dan persampahan serta konsep keberlanjutan program melalui perubahan perilaku dan pengembangan livelihood dalam batasan deliniasi tertentu diharapkan menjadi role mode penuntasan kawasan secara integrasi.
Kegiatan ini dimulai sejak bulan Maret 2022 awal kick of kompetisi bersama Kelompok Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (Pokja PKP),
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Jombang, Agung Hariyadi mengusulkan konsep URBAN FOOD FESTIFAL pada deliniasi 6,03 Ha di desa Jombang dan Candimulyo yang terbelah oleh kekumuhan sungai “Kali Bacin”
Kemudian penyelesaian rumah tidak layak huni sebanyak 113 rumah, integrasi jalan dan saluran drainase yang menjadi area banjir terutama di wilayah candi.
Hal ini adalah bagian terpenting harus dilakukan karena selama ini yang menjadi salah satu penyebab munculnya Demam Berdarah pada desa tersebut.
Kali Bacin yang hilirnya berada di Jl. Brigjen Kertarto adalah merupakan saluran pembuangan dan bagian hilir wilayah perkotaan saat ini area tersebut dibangun dengan box cluvert sepanjang wilayah deliniasi serta dinormalisasi.
Saat dikonfirmasi Senin (11/12/2023) Agung Hariyadi, mengatakan ,” Saluran tersebut disamping sebagai saluran juga difungsikan sebagai akses jalan utama yang membelah kawasan kumuh,
” Agung berharap dari penyediaan air bersih serta beberapa titik air siap minum, melalui pengelolan manajemen Kelompok pengelola air minum dapat memberikan layanan tarif sosial pada warga deliniasi dan pengembangan usaha air siap minum yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam wilayah deliniasi,” Harapnya.
Masih dari Agung ,” Perubahan sikap perilaku masyarakat menjadi hal paling utama dalam keberlanjutan pencegahan wilayah kumuh karena melalui kesadaran pengelolaan sanitasi baik persampahan maupun limbah domestik, melalui semangat merasa memiliki dan gotong royong dilingkungan sekitar akan mewujudkan harapan itu,
” Saat ini warga peserta program dan POKMAS bersama melaksanakan kegiatan untuk merubah suasana mereka menjadi lingkungan yang lebih sehat dan nyaman menjadi tempat tinggal,
” Penyelesaian keseluruhan konsep penanganan wilayah kumuh ini sesuai timeline dan komitmen Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat terselesaikan sampai dengan tahun 2024 melalui sharing pendanaan APBD terutama pada penataan kawasan Lapangan Taruna sebagai ruang publik dan halaman warga, sebagai aktifitas pendidikan sosial dan pengembangan ekonomi. (Jit).













