Jombang Lacakjejak.id – Anggaran APBD Kabupaten Jombang sejatinya adalah uang rakyat. Tentu sudah sepatutnya jika uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, khalayak umum, atau kegiatan-kegiatan yang menunjang kinerja dan program-program yang berhubungan dengan Pemkab Jombang.
Tapi ironisnya, niat baik Pemkab Jombang melalui dana hibah yang notabane bersumber dari uang rakyat (APBD) tersebut, pada praktiknya disalahgunakan oleh oknum ketua organisasi tertentu.
Sebut saja misalnya anggaran belanja bansos dan hibah dari Pemkab Jombang melalui Dinas Kominfo, data dari sumber disebutkan, anggaran dana hibah Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp.25 juta untuk salah satu organisasi wartawan di Jombang sebut saja organisasi A, hal yang seharusnya bisa membantu untuk menghidupkan organisasi tersebut justru diduga disalahgunakan oleh ketuanya sendiri.
Narasumber yang juga salah satu pengurus di organisasi A sebut saja Minclek (bukan nama sebenarnya) menceritakan “saya adalah bagian pengurus dari salah satu organisasi itu, akan tetapi saya tidak pernah tau peruntukan dana hibah tersebut,
“Sejak organisasi tersebut terbentuk di Jombang saya dan beberapa teman yang juga anggota organisasi tidak pernah dilibatkan terkait dana yang didapat dari mana saja, contohnya dari perusahaan tertentu,” Ungkapnya.
Sumber lain sebut saja Arno (bukan nama sebenarnya) menyebut,selain anggaran dari APBD anggaran dari perusahaan perusahaan swasta juga selalu mengatas namakan organisasi A, tapi kita semua tidak ada yang tau, ketika ada giat untuk organisasi yang sekiranya kita harus patungan dengan uang sendiri baru kita dilibatkan keluh Arno yang dibenarkan anggota lainnya.
Berbeda dengan Informasi dari narasumber yang juga salah satu pengurus di organisasi sebut saja Gogon (bukan nama sebenarnya-Red) mengeluhkan ke-tidak-transparanan Ketua Organisasinya.
“Saya adalah bagian pengurus dari organisasi tersebut dan saya juga tahu bahwa organisasi saya mendapatkan bantuan berupa dana hibah tahun 2022 dari APBD Jombang. Akan tetapi saya tidak pernah tahu kapan cairnya dana, berapa nominalnya dan peruntukan dana hibah tersebut untuk apa. Sejak organisasi tersebut terbentuk di Jombang saya dan beberapa teman yang juga anggota organisasi A tidak pernah dilibatkan terkait dana yg didapat dari mana saja,” gerutunya
Berbeda dengan toko yang dianggap pusat perbelanjaan barang barang elektronik (Alat tulis Kantor), selaku pemilik sebut saja Reno (Bukan nama sebenarnya) mengeluh karena mulai tahun 2022 hingga kini belum dilunasi, Rabu (18/10/2023). pernah saya komunikasikan katanya nunggu pencairan dana hibah dari Kominfo, terahir saat dihubungi melalui akun WhatsAppnya terlihat centang biru, tapi tidak dibalas,
Harapan dari pemilik toko adalah agar segera dibayar atas semua pembayaran barang-barang yang sudah di bawa,dan hingga kini masih belum dilunasi ,” Ucapnya singkat. (Jit)













