Jombang Lacakjejak.id – Pembangunan jalan usaha tani ( JUT) yang terletak di Dusun Klampisan, Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa timur, disambut baik oleh para petani karena bisa meningkatkan hasil dan permudah angkutan saat musim tanam saat angkut pupuk dan hasil panen.
Pembangunan jalan rabat beton itu bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, dan dikerjakan oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) desa Tejo dengan anggaran Rp.191.473.200, sedangkan volume pekerjaannya 181 x 3.00 x 0.2 meter
Dari nilai anggaran yang dialokasikan dengan volume yang dilaksanakan sudah dilaksanakan sesuai dengan RAB dan perlu dipahami pembuatan proposal oleh kaur perencanaan dan TPK yang sebelumnya sudah di versifikasi oleh pendamping DD Kabupaten Jombang adanya proposal permohonan pembangunan JUT Desa Tejo Kecamatan Mojoagung baik teknis maupun administrasi, dengan hasil verifikasi dan evaluasi dapat disetujui terhadap proposal yang diajukan tersebut.
Menurut Nadi dan Utomo (N-U) bukan nama sebenarnya dirinya bisa dikatakan ahli bangunan karena pengalaman yang sudah dijalani bertahun-tahun menyampaikan,” Terkadang seringkali orang yang mengaku Ahli Teknik Bangunan yang tidak jelas kapasitasnya (terkecuali dilengkapi legalitas) menghitung sendiri dari estimasi biaya bangunan untuk sebuah pekerjaan, yang menurutnya terlalu longgarlah, nilainya tak seimbanglah, dengan asumsi dan opininya sendiri karena tidak dikasih garapan ,” Celetuknya. Kamis (07/09).
Sementara Kepala Desa Tejo Ponedi saat ditemui diruang kerjanya didampingi Ketua TPK menjelaskan, ” Kami sebagai Kepala Desa mengucapkan terima kasih pada masyarakat Desa Tejo yang sudah mengerjakan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Klampisan semoga setelah dibangunnya jalan tersebut petani semakin maju dan harga hasil pertanian makin meningkat,” ungkap Ponedi.
Masih dari Kades,” Perlu kami sampaikan bahwa pembangunan JUT tersebut dilakukan sudah sesuai RAB yang ada, untuk konstruksi jalan rabat beton menggunakan besi 8“ sesuai RAB dan petunjuk pendamping DD,
” Yang jadi pertanyaan, adalah dari DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa Jombang, serta BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi) sudah cek lokasi dan administrasi pembukuan dinyatakan selesai, masih ada kabar miring yang hanya karena minta pekerjaan tidak saya kasih.” Jelas Kades pada Lacakjejak.id.
Orang nomor satu di Desa Tejo ini menambahkan ,” Hal tersebut kami tolak karena kita sebagai Kepala Desa tentu mengedepankan pemberdayaan masyarakat setempat, dan berawal dari situlah kemudian dikabarkan miring oleh inisial H dan hal ini bisa menyinggung perasaan warga yang sudah susah payah mengerjakannya,” pungkasnya. (Jit).