Jombang Lacakjejak.id — Konflik internal yang tengah melanda Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera perlahan mulai menemui titik terang.
Rahmat Junaidi, Sekretaris KPRI Sejahtera, secara mengejutkan mengaku tidak mengetahui seluk-beluk aliran dana, pembelian aset secara diam-diam, hingga temuan pembukuan ganda di dalam koperasinya.
Rahmat Junaidi, yang menjabat sebagai Sekretaris (sebelumnya Sekretaris II) periode 2024–2026, menegaskan bahwa tugasnya selama ini sangat dibatasi pada urusan administratif dasar, dan sama sekali tidak dilibatkan dalam kebijakan finansial.
“Jangan dikira namanya sekretaris itu tahu secara detail, tidak. Pekerjaan sekretaris itu tidak jauh dari menyiapkan rapat, menyiapkan lokasi RAT (Rapat Anggota Tahunan), dan membuat naskah sambutan. Saya sama sekali tidak tahu soal status *cash flow keuangan,” ujar Rahmat saat diwawancarai.
Terkait desas-desus mengenai aliran dana koperasi yang dialihkan menjadi aset tanah, Rahmat membenarkan hal tersebut. Namun, ia mengaku baru mengetahui keberadaan aset-aset itu belakangan ini, tanpa pernah dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pembeliannya.
Bahkan, laporan yang disajikan dalam rapat pengurus setiap triwulan dinilai sangat dangkal dan tidak merinci ke mana uang anggota diinvestasikan.
“Secara pribadi saya baru tahu kalau koperasi punya aset di beberapa tahun terakhir. Ketika saya menjadi sekretaris, rapat tidak pernah membahas masalah pembelian aset. Blas! Rupiahnya berapa, asetnya di mana, bentuknya apa, tidak dibahas,” ungkapnya.
Rahmat menambahkan bahwa satu-satunya aset yang ia ketahui keberadaannya pada akhir-akhir ini hanyalah tanah kaplingan yang berlokasi di daerah Sumber.
Ketika ditanya mengenai siapa aktor utama yang mengatur jalannya anggaran koperasi—termasuk munculnya nama Suyud di kalangan anggota. Rahmat secara lugas menunjuk Manajer Koperasi, yakni Suyud, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dan mengetahui rincian keuangan koperasi.
Ketidaktransparanan ini akhirnya terbongkar ketika Dinas Koperasi turun tangan melakukan pemeriksaan dan pendampingan selama tiga hari terhadap KPRI Sejahtera.
Dari pemeriksaan administrasi dan pembukuan tersebut, terkuak fakta bahwa manajemen koperasi melakukan praktik pembukuan ganda (dua pembukuan).
“Saya dengar detail itu ke Pak Suyud (Manajer). Muaranya banyak ke sana, karena dia yang tahu persis. Sampai dia menjelaskan kenapa ada dua pembukuan ini,” jelas Rahmat.
Rahmat dengan tegas menyatakan bahwa praktik tersebut menyalahi aturan perkoperasian. “Yang sebenarnya, dari sisi administrasi menurut ketentuan koperasi, itu tidak boleh,” tegasnya.
Meski Dinas Koperasi mengindikasikan bahwa dana koperasi tidak hilang atau dikorupsi secara langsung, melainkan telah berubah wujud menjadi aset tanah, praktik manajemen yang tertutup dan adanya pembukuan ganda kini menjadi persoalan serius. Para anggota kini menanti pertanggungjawaban penuh dari pihak Manajer terkait pengelolaan dana KPRI Sejahtera yang selama ini disembunyikan dari meja rapat pengurus.(Red)













