Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Bersinergi Dalam Menjaga Aset Dan Kelestarian Kawasan Hutan

Jombang Lacakjejak.id-Dalam upaya memperkuat sinergitas dalam melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang selalu jalin komunikasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang terkait pendampingan, pengawalan, dan konsultasi hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berlangsung di Kantor Kejari Jombang pada Kamis (22/01).

Kerja sama ini menjadi langkah utama Perhutani dalam memperkuat sinergi bersama Kejaksaan Negeri Jombang, untuk memastikan setiap aktivitas pengelolaan hutan berjalan sesuai koridor hukum, menjaga proses kelestarian demi berjalanya berbagai program negara serta melindungi aset negara di bidang kehutanan.

Dalam kesempatan tersebut Administratur Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S, menyampaikan terima kasih atas pendampingan dan dukungan, serta konsultasi hukum yang telah terjalin baik bersama Kejaksaan Negeri Jombang selama ini,“Harapan kami, agar seluruh kegiatan, di wilayah KPH Jombang dapat terus berjalan lancar tanpa hambatan maupun permasalahan hukum,di bidang perdata tata usaha negara. Sinergi ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelancaran dan kepastian hukum di lapangan,” ujar Enny.

Kajari Jombang Dyah Ambarwati,S.H.,M.H. mengapresiasi atas kepercayaan yang diberikan, terjaganya jalinan sinergitas bersama Perhutani KPH Jombang, dalam pengawasan, pencegahan dan mengantisipasi berbagai permasalah dilapangan khususnya dalam kawasan wilayah hutan.

Dirinya menegaskan, kami siap mendukung dan membantu Perhutani dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, terutama yang berkaitan dengan perlindungan aset negara dan pengelolaan kawasan hutan, dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.” Pungkas Dyah Ambarwati dalm penyampaiannya.(Jit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *