Jombang Lacakjejak.id-Pembongkaran tebu terus dilakukan oleh Asper Gedangan Perhutani KPH Jombang Hasan Basri tanpa tebang pilih, karena ini sesuai perintah pimpinan dan sesuai aturan undang undang yang berjalan dilain sisi menepis kabar miring yang tersebar mencatut nama dirinya
Menurut Asper Hasan menyampaikan,” Kegiatan pembongkaran ini kita lakukan berdasarkan pengaduan masyarakat yang mengarah kepada oknum perhutani yakni, yang katanya saya sebagai Asper Gedangan telah melakukan kerjasama tersembunyi dengan petani dan tuduhan tebang pilih dalam melakukan pembongkaran tebu ilegal (hanya milik petani kecil yang dibongkar), yang lebih miris hal ini tersebar kemana-mana sampai ke pimpinan,
“Kini Kita melakukan pembuktian nyata untuk menepis hal tersebut yakni membongkar tebu baru yang di tanam ahir 2024 dan awal tahun 2025 milik seorang Kepala Desa tepatnya di petak 16 bersama-sama dengan pemiliknya atau penggarap (Kades),” Ungkapnya.
Di sampaikan Hasan,” Dalam pembongkaran tebu ilegal milik salah satu Kepala Desa ini dilakukan bersama dengan pemilik tebu, yang sebelumnya sudah dilakukan koordinasi dengan baik.dan yang bersangkutan juga memperbolehkan,” tambahnya.
Saat dilokasi Kades Sodik menyampaikan ,” Kalau memang pembongkaran itu sudah sesuai aturan ya kita ikuti saja kita harus taat pada regulasi aturan, mungkin ini juga sebagai contoh positif bagi pesanggem lain, untuk kedepanya kita akan berkomunikasi dengan baik duduk bersama dengan LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) dan Pihak perhutani sama pesanggem,
“Mungkin untuk kedepannya bisa lebih baik kita meminta petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan, tanaman apa saja yang boleh dan tidak boleh didalam kawasan hutan , ” Ucapnya.(Jit)













