Disdikbud Jombang Gelar Sosialisasi Gaji Tahun 2025 Bersama Bendahara se Kabupaten 

Jombang Lacakjejak.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Gaji Tahun 2025, bertempat di Aula 1 Disdikbud Jombang pada Kamis (23/1/2025) pagi.

Acara sosialisasi ini menghadirkan semua Bendahara, mulai Bendahara Wilkerdik Kecamatan, SMP Negeri dan SKB se Kabupaten Jombang.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Disdikbud Kabupaten Jombang, Diah Tri Hekmawati dalam sambutannya menyampaikan,” bahwa Disdikbud Kabupaten Jombang akan mendata kekurangan gaji tahun 2025 tribulan 1.

Menurutnya,” para bendahara harap memperhatikan materi sosialisasi dengan baik, tertib administrasi karena akan berpengaruh pada kelancaran gaji.

“Jika ada pegawai yang gajinya sudah limit, tolong di saring di sekolah masing-masing, tidak usah memaksa diajukan ke kami,”katanya.

Sementara itu, Alif Kurnia Akbar salah satu Narasumber sosialisasi gaji menyampaikan, bahwa semua kekurangan gaji pasti terbayarkan, tidak ada yang hilang, tapi pencairan tidak harus tanggal 1.

“Kami juga mengingatkan untuk tunjangan anak maksimal usia 25 tahun, meskipun statusnya masih kuliah. Administrasi yang butuh perhatian lebih, yaitu ketika awal menjadi pegawai dan akhir menjadi pegawai, jangan sampai kita harus mengembalikan uang ke kas Daerah karena kesalahan administrasi,”tutupnya.(Jit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *