Kerja Keras Panitia PTSL Dan Pihak Pemerintah Desa Wonokerto Bersama BPN Jombang Sertifikat Terselesaikan 

Jombang Lacakjejak.id-Kerjasama antara Panitia PTSL dan Pemerintah Desa Wonokerto serta petugas dari BPN Jombang patut diacungi jempol karena dengan biaya Rp.150.000 tanpa biaya tambahan sepeserpun program dari Pemerintah Pusat ini bisa terlaksana sesuai dengan harapan masyarakat

Kades wonkerto Khoirul Andik menyampaikan ,” Saya ucapkan terimakasih pada seluruh warga yang tergabung dalam kepanitiaan,yang telah bekerja keras sehingga program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) bisa terlaksana sesuai harapan semua pemohon,

“selebihnya pada Forkopimcam Kecamatan Wonosalam dan tim dari BPN Jombang khususnya yang telah mengupayakan terselesaikannya sertifikat dari permohonan warga kami,Hal ini dibuktikan dengan adanya pembagian sertifikat yang dilaksanakan hari ini Kamis (23/01/2025) sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, dengan jumlah pemohon yang tercatat sejumlah 600 orang dan selebihnya yang berjumlah 200 pemohon atau sisanya akan jadi usulan prioritas tahun anggaran 2025,” Ungkap Kades di sela sela acara pembagian sertifikat.

Di tempat yang sama Camat Wonosalam Haris Aminuddin mengatakan, “Kita wajib mensyukuri bersama sebuah program yang luar biasa karena hanya dengan biaya Rp 150.000,( Seratus lima puluh ribu rupiah) masyarakat sudah bisa menerima sertifikat tanah miliknya,

Saya, kata Camat,” Kalau mau di buat jaminan pinjaman tambahan permodalan silahkan, tapi pada lembaga keuangan yang resmi, seperti BRI, BNI, dan lainnya, seyogjanya memang untuk tambahan modal saja, jangan pinjaman untuk konsumtif, kasihan anak cucu kita nanti,”Pesanya.Sementara Ketua tim BPN Jombang Ika menyampaikan, ” Tolong dijaga dengan baik,untuk sertifikat yang telah di terima, jangan asal asalan nyimpannya, jangan mudah percaya pada orang membawa barang berharga ini karena bisa fatal akibatnya,

Perlu kami sampaikan bahwa dari jumlah 600 bidang ini yang 300 bidang sertifikat berbentuk analog, dan yang 300 berbentuk elektronik , yang mana ada barkotnya, terahir tolong di cek kebenaran namanya, keluasanya dan andaikan ada kekeliruan bisa sesegera mungkin dalam waktu satu minggu koordinasi dengan panitia atau perangkat desa sehingga bisa dibetulkan,” Tandasnya. (Jit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *