Perhutani Divre Jatim Gerak Cepat Tanggapi Aduan Masyarakat Demi Kepentingan Berbagai Pihak 

Jombang Lacakjejak.id – Divre Jatim melalui Kepala seksi perlindungan hutan bergerak cepat menanggapi atas aduan masyarakat di media sosial dan atas perintah pimpinan terkait informasi adanya tanaman tebu baru dalam kawasan hutan yang diduga liar tepatnya dibawah Sutet listrik pada petak 11 dan 12 RPH Purwodadi, disisi lain adalah petak 25c RPH Gedangan BKPH Gedangan KPH Jombang.

Dalam kegiatan ini Kasi Perlindungan Hutan di dampingi Waka Timur Administratur KPH Jombang, Asisten Perhutani BKPH Gedangan, NdanPolhutmob, KRPH Gedangan serta Mandor tanam, juga TPM (Tenaga Pendamping Masyarakat). Kamis (16/01) siang.

Wartawan Lacakjejak.id mengajukan berbagai pertanyaan dengan adanya hal tersebut diantaranya, Bagaimana terkait hal ini fakta dilapangan?Dikatakan,” Untuk petak 11 dan 12 tepatnya di kawasan sekitar sutet listrik hasilnya nihil tidak ada tanaman tebu, untuk petak 12 ada tanaman tebu lama dan sudah di PKS kan,seandainya setelah ini ada yang baru tanpa ada PKS harus dibongkar,

” Untuk petak 25c memang ada tanaman tebu baru namun sudah ada upaya pencegahan, mulai dari pemasangan papan larangan penanaman tebu baru, kemudian pembongkaran tanaman tebu baru yang di lakukan bersama TNI Polri terbukti ada 4 orang yang nekat nanam tebu baru dibawa ke Polsek setempat untuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,

” Hal demikian sekaligus langsung dilaporkan ke CDK (Cabang Dinas Kehutanan) karena terindikasi kawasan pengelolaan CDK meski secara teretorial masih tanggung jawab perum perhutani sebab secara administrasi belum ada pelepasan atau pengesahan dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), lalu dari RPH (Resort Pemangkuan Hutan) sudah berkoordinasi dengan KPH Jombang berikan sosialisasi pada para pesanggem atau penggarap untuk alih komodite, karena tebu belum ada perjanjian kerja sama (PKS),” Kita sudah melihat sendiri dilokasi yang dimaksud dalam aduan yang mana sudah ditanam sekitar 50 bibit buah, diantaranya ada Alpukat, Petai, sebagai tanaman pengganti,” Jelasnya.

Pesan Kasi ,” Perhutani itu membuka diri untuk kepentingan dari para pihak, namun harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku, kita terimakasih pada semua pihak yang telah memberikan masukan, kritik dan saran sehingga Perhutani tambah berkibar,” Pungkas Mahfud wawan prasetyo Kepala Seksi Perlindungan hutan Divisi Regional Jawa Timur. (Jit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *