Jombang Lacakjejak.id – Dalam rangka mendorong masyarakat Desa Galengdowo untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap, dan dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat terkait penegakan atas tanahnya yang dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) TIga Menteri dengan biaya Rp.150.000 kini dilaksanakan oleh Panitia PTSL 2024 dan Kepala Desa Galengdowo sesuai aturan yang ada.
Program tersebut kini sudah mencapai tahapan penyerahan sertifikat tanah program PTSL tahun anggaran 2024, Desa Galengdowo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang dengan membagikan 533 bidang dari 650 pemohon kepada yang berhak menerima oleh Panitia pelaksana dengan dihadiri oleh Tim dari BPN Jombang beserta anggota bertempat di Pendopo Balai Desa Galengdowo.
Selain itu nampak hadir dalam acara tersebut yakni Kepala Desa Galengdowo Wartomo beserta Babinsa dan Babinkamtibmas, Panitia PTSL Mastur efendi, Perangkat Desa, BPD.dan Tokoh Masyarakat, serta warga pemohon sertifikat yang kali ini bukti fisiknya sudah siap dibagikan atau diserahkan.Rabu (08/01)Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap secara simbolis Serahkan lansung oleh kepala Desa Galengdowo, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua panitia PTSL, dan Kepala BPN Jombang pada 5 (lima) orang penerima kemudian di lanjutkan petugas tim Atr/BPN Jombang,bersama panitia PTSL beserta anggota.
Dalam hal ini Kepala Desa Galengdowo menyampaikan dan berpesan ,” Keberhasilan ini adalah atas kerjasama yang baik antara masyarakat dan Pemerintah Desa Galengdowo serta BPN, dan Panitia maka dari itu pergunakanlah dengan baik jangan gampang gampang menitipkan sertifikat pada orang lain yang tidak bertanggung jawab atau di salah gunakan, kecuali dibuat jaminan perbankan untuk tambahan permodalan, itupun harus diukur dari kemampuan,
” Bagi yang tidak bisa hadir bisa dikuasakan pada keluarga dengan bukti tanda tangan yang bersangkutan ini sudah sesuai dengancita-cita kami saat saya menjabat semua tanah di wilayah Desa Galengdowo harus sudah bersertifikat , bagi yang belum silahkan untuk melakukan pembenahan berkas terkait asal usul tanah mulai sejak dini, ketika nanti ada program lagi tinggal melakukan pendaftaran ,
” Hari ini di bagikan sejumlah 533 dari 650 bidang yang di serahkan sementara selebihnya masih dalam proses kelengkapan berkas dan berbagai pembenahan nama yang salah ketik atau nama dan ada 20 pemohon yang ternyata tanah tersebut dulunya sudah pernah di sertifikatkan muncul dalam sistem Atr BPN Jombang,” Jelas Kepala Desa Galengdowo,Ditempat yang sama Khomari wakil dari tim Pertanahan ATR BPN Kabupaten Jombang untuk Desa Galengdowo menyampaikan,”Kalau mau dibuat jaminan Bank ukurlah kemampuan masing-masing, sebelum sertifikat diterima tolong di cek dulu, mulai dari nama, luas bidangnya, atau peta bidang sudah sesuai atau belum, maka andaikan ada kekeliruan bisa sesegera mungkin koordinasi langsung dengan panitia Desa,dan BPN jangan sampai di oret oret sendiri agar tidak menjadi cacat sertifikat tersebut karena registernya tidak sesuai yang ada di kantor BPN ,” Pesannya.
Terpisah beberapa Masayarakat yang sempat di wawancarai antara lain Novi , porwanto,Sukarmi asyanti,” Mereka semuanya rata-rata menyampaikan rasa terimakasih kepada pihak panitia, dan Kepala Desa Galengdowo karena dengan biaya hanya Rp 150.000 (Seratus lima puluh ribu rupiah) sertifikat bisa terselesaikan dan di serahkan pada kami, dibandingkan dengan ngurus sendiri jauh berbeda,” Ungkapnya.
Saat ditanya bagaimana perasaan saat akan menerima sertifikat tersebut.
” Spontan dijawab,” Hati saya dag dig dug berdebar debar saking bahagianya,” Ungkapnya sambil melontarkan senyum tanda bahagia telah menerima sertifikat.(Jit)