Jombang Lacakjejak.id – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, bersama Kepolisian Resor (Polres) Jombang tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mewujudkan kelestarian hutan di wilayah hukum Kabupaten Jombang
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)tersebut dilaksanakan oleh Perum Perhutani KPH Jombang bersama Kapolres di Graha bakti Bhayangkara Polres Jombang , Jalan KH. Wakhid Hasyim Nomor 62 Jombang,Rabu(08/01)
Disampaikan oleh Kepala Perhutani KPH Jombang Kelik Djatmiko S.Hut dalam sambutannya menyampaikan ,” Perjanjian Kerja Sama ini merupakan turunan dari Perjanjian Kerja Sama Direksi Perhutani dengan Kapolri, Divre Perhutani dengan Kapolda dan Perhutani KPH Jombang bersama Polres Jombang.
Kami juga mengapresiasi atas sinergi dan dukungan Kapolres Jombang bersama jajaran dalam mendukung suksesnya kelancaran kerja Perhutani dilingkup wilayah hukum Kabupaten Jombang, dalam berbagai hal,
“Jika ada hal yang belum maksimal, diharap kegiatan penandatanganan kerja sama ini, sinergitas ini akan terus terjalin secara berkesinambungan dalam peningkatan keamanan hutan dan perlindungan hutan, untuk mendukung kelestarian hutan di Jombang,” Papar kepala KPH Jombang
Ditempat yang sama Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi S.H, S.I.K, M.Si.dalam sambutanya menyampaikan,” Kita sama sama menjaga komitmen dan saling mendukung, untuk menjaga keamanan kelestarian hutan,
“Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat hubungan Polres bersama Perhutani KPH Jombang, dalam menjaga kelestarian dan menanggulangi gangguan keamanan hutan,
Oleh sebab itu mari kita jalin sinergi, kolaborasi agar proses kelestarian hutan dapat berjalan dengan baik sesuai harapan semua pihak, sehingga dapat memberikan manfaat lingkungan dan tercapainya produktifitas masyarakat dalam pemanfaatannya ,” Pungkas Kapolres Jombang.(Jit)













