Jombang Lacakjejak.id – Telah di jumpai oleh pemilik kos yang berada di Desa Kepuhkembeng, Peterongan, Jombang seorang perempuan bersama seorang bayi yang baru dilahirkan dari rahim Mustika Ayu (19)yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Pihak kepolisian karena diduga sengaja membunuh anak kandungnya sendiri.
Bayi yang Meninggal tersebut dipastikan dibunuh Ibunya lantaran malu menanggung aib
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan,” MA melahirkan sendirian di kamar kos Kepuhkembeng yang usia kehamilan sudah 9 bulan pada Rabu (11/12).
“Pelaku melahirkan sendiri, tidak ada bantuan dari orang lain,selesai melahirkan,Mustika dalam kondisi lemas. Bayi perempuan yang baru ia lahirkan pun menangis. Spontan saja wanita asal Desa Randegansari, Driyorejo, Gresik itu membekap mulut buah hatinya sampai mati lemas,” Ungkapnya saat pers rilis, Selasa (17/12)
“Saat melihat bayinya menangis terduga pelaku takut ketahuan tetangga kos. Dia membekap mulut bayi sehingga kebahisan oksigen. Indikasi itu dibenarkan hasil autopsi dan pengakuan terduga pelaku,
Meninggalnya bayi perempuan itu terkuak pada Rabu (11/12) sekitar pukul 18.00 WIB. Pemilik kos Desa Kepuhkembeng, Sunardi mendobrak pintu kamar yang disewa MA. Ternyata banyak darah di lantai kamar,
“Bayi perempuan yang baru dilahirkan MA sudah meninggal. Sedangkan MA dalam kondisi lemas sehingga langsung dievakuasi ke rumah sakit, bayi tersebut lahir di usia kehamilan sekitar 8-9 bulan karena anggota tubuhnya sudah utuh. Tambah Kasatreskrim.
“Akibat perbuatannya, tambah Margono, Mustika dijerat dengan pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 341 KUHP.
“Terduga pelaku didampingi Dinas PPA, kami titipkan di rumah aman karena kondisinya belum stabil,”Pungkasnya.(Jit)













