Program DAK Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Di Desa Tapen Bertujuan Mencukupi Kebutuhan Air Bagi Warga 

Jombang Lacakjejak.id – Kebutuhan dasar manusia diantaranya adalah air bersih, yang merupakan satu diantara tujuan pembangunan berkelanjutan nasional yang ditetapkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) berupa 17 tujuan dalam Sustainable Development Goalss (SDGs).

Dalam hal ini Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang berkewajiban mewujudkan tujuan tersebut dengan melaksanakan 3 universal akses yaitu 100% akses air minum, 0% luas kawasan kumuh perkotaan dan 100% akses sanitasi.

Bidang Prasarana Sarana dan Utilitas Umum pada tahun 2024 melaksanakan salah satu program untuk mencapai 100% akses air bersih melalui Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum.

Program tersebut tujuannya adalah untuk meningkatkan akses layanan air bersih bagi masyarakat pedesaan khususnya desa tertinggal dan masyarakat pinggiran kota (periurban)

Akses air bersih yang diharapkan adalah yang memenuhi 4 syarat K (4K),antara lain 1. Kualitas : tidak berbau, berasa, berwarna, 2.Kuantitas : mampu memenuhi kebutuhan konsumsi (minum, makan, masak) yang higienis sejumlah 60 lt/dtk/orang (sesuai permenkes), 3. Kontinuitas : ada saat dibutuhkan dan 4.Keterjangkauan: jarak maksimal 30 menit setiap pengambilan dan harga terjangkau.Dalam menyikapi permasalahan tersebut Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang melakukan Kegiatan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah.

Program ini dimulai dari pencairan sumber air baru (bisa dari pengeboran atau mata air, misalnya sungai), kemudian membuat tandon untuk penyimpanan air sementara, memasang pipa jaringan sampai dengan pemasangan sambungan rumah yang memiliki meteran air.

Sasaran dari kegiatan ini adalah terbangunnya sarana dan prasarana air minum / air bersih yang dapat memenuhi kebutuhan pelayanan dengan jaringan pipa sehingga dapat menambah debit air dan pemasangan sambungan rumah sehingga bisa mencukupi kebutuhan air bersih / air minum daerah setempat.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang Agung Hariadi menyampaikan,”Di wilayah Kabupaten Jombang masih terdapat banyak lokasi yang merupakan kategori wilayah rawan air bersih, yang mendapatkan program DAK Air Minum Tahun 2024 yang tersebar di 9 kecamatan, diantaranya Desa Tapen Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang,” Pekerjaan ini merupakan kelanjutan dan pengembangan dari tahun sebelumnya yang sudah berhasil dan tahun ini dilaksanakan di Dusun Tapen lor, Polo Didik sebagai KKM nya,” Jelasnya.

Ditambahkan,” Untuk kegiatan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah Desa Tapen Kecamatan Kudu dilaksanakan secara swakelola oleh KKM (Kelompok Keswadayaan Masyarakat) yang berkolaborasi dengan KODIM 0814, dengan Nilai pekerjaan yang dilaksanakan yakni Rp.400.000.000,- dengan target capaian sejumlah 100 Sambungan Rumah.

” Pekerjaan swakelola ini dilaksanakan sepenuhnya oleh desa dengan didampingi tenaga pendamping dari Dinas Perumahan dan Permukiman, walhasil sampai saat ini kemajuan pekerjaan sudah selesai melakukan pengeboran dan saat ini . Jumat (12/07/2024)sudah sampai pada tahapan pekerjaan galian pipa, dan tindak lanjut pekerjaan tandon air,

“Dari pekerjaan saluran air bersih ini diharapkan pekerjaan selesai sesuai target yang diharapkan yakni pada akhir Oktober 2024.,” pungkas Kepala Dinas Perkim.

Kepala Desa Tapen Bahrul Ulum melalui Sekertaris desa Abdulloh sidiq mengungkapkan,” Terimakasih atas program yang telah dilaksanakan dari Pemerintah Kabupaten Jombang, karena ini sangat diharapkan dari masyarakat khususnya Tapen Lor,mudah-mudahan semua berjalan lancar, ” Ungkapnya. (Jit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *