BPN Bersama Dinas Perkim Jombang Serahkan Bantuan Sertipikat Gratis di Desa Jombang Begini Ungkap Warga

Jombang Lacakjejak.id  – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang, bersama Dinas Perkim menyerahkan SHM program Bantuan PTSL tahun anggaran 2023, di Desa/Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Selasa, (09/01)

Sertipikat bantuan yang diserahkan tersebut, dibagi menjadi 2 (Dua) tahap, yakni sebanyak 472 SHM PTSL Tahun 2023 secara reguler, kemudian 41 (Empat Puluh Satu) bagi warga yang terdampak Proyek DAK.

41 Sertipikat tersebut merupakan Program DAK Integrasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, di kawasan Lapangan dan Kalibacin.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Jauhari, A.Ptnh., M.M, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 5 orang perwakilan masing-masing penerima bantuan sertifikat PTSL secara gratis bagi warga yang terdampak.

Turut mendampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Jauhari, yakni Kepala Dinas Perkim Jombang Agung Hariadi, Asisten II Kabupaten Jombang Suwignyo, Camat Jombang Heri Prayitno, Kepala Desa Jombang Endang Milaningsih beserta perangkat, Kepala Desa Candimulyo Sufredo Herlan dan masyarakat penerima program PTSL.

Kepala Desa Jombang, Endang Milaningsih dalam keterangannya menyampaikan, bahwa  dia mengaku bersyukur dengan adanya bantuan Program DAK Integrasi yang ada di Lapangan dan Kalibacin.

“Alhamdulillah, hari ini kita bersama BPN Jombang, menyerahkan bantuan 472 SHM PTSL Tahun 2023 dan 41 free, bagi warga yang terdampak,” Ungkapnya.

Dirinya mengatakan,” Jika pihak Desa  sebelumnya sudah mengajukan program PTSL, namun belum bisa terealisasi. Sebab, BPN masih menyelesaikan program PTSL di Desa pinggiran.

“Maka, dengan adanya DAK Integrasi ini, kami (Desa Jombang) bersama Desa Candimulyo, harus mendapatkan program PTSL dan Alhamdulillah warga sangat antusias mengikuti program PTSL ini,”kata Endang Milaningsih.

Lebih lanjut, Endang Milaningsih menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Jombang, yang sudah membantu atas terselenggaranya program PTSL di desanya.

“Kami selalu pemangku Desa Jombang, sekali lagi terimakasih kepada pihak terkait semuanya. Baik itu BPN Jombang, Dinas Perkim Jombang dan khususnya panitia PTSL yang sudah berkenan meluangkan waktu, tenaga dan fikiran dalam mensukseskan program PTSL ini,”pungkas Kepala Desa Jombang, Endang Milaningsih.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, mengingatkan kepada masyarakat Desa Jombang, agar selalu menjaga sertifikat yang sudah diberikan.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat, khususnya di Desa Jombang, agar tetap berhati-hati dan selalu menjaga sertifikatnya jangan sampai hilang, maupun di salah gunakan kepada orang lain,”tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Jombang Agung Hariadi menyampaikan, dengan adanya program PTSL Integritas, ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat.

“Ini adalah sebagai wujud, bahwa pemerintah hadir memberikan perlindungan dan jaminan atas aset dalam rangka perbaikan serta peningkatan ekonomi masyarakat,”katanya.

Ditempat yang sama Muslimin, salah satu warga RT 07/RW 03, yang terdampak dan menerima program PTSL DAK Integrasi saat ditemui mengatakan, bahwa pihaknya mengaku senang dengan adanya bantuan PTSL yang diberikan oleh pemerintah, yakni kepada Pemkab Jombang dan Bu Kades Jombang, yang sudah memberikan perhatian dan bantuan  PTSL kepada kami. InsyaAllah, sertifikat ini akan selalu kami jaga dan rawatnya,” Ungkapnya. (Jit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *