Berita  

Perhutani KPH Jombang Sosialisasikan Peraturan Direksi Perhutani Nomor ,13/PER/DIR/8/2023

Nganjuk Lacakjejak.id  – Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Jombang, Sosialisasikan Peraturan Direksi Perhutani Nomor ,13/PER/DIR/8/2023 Tanggal 31 Agustus 2023 Tentang Pedoman Kemitraan Perhutani,

Dalam hal ini terkait skema KKP (Kemitraan Kehutanan Perhutani) dan KKPP (Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif)”, ke seluruh 61 LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Se wilayah Perhutani KPH Jombang,

Pada kesempatan hari ini dilaksanakan bersama 28 LMDH kabupaten Nganjuk, wilayah Perhutani Bagian Barat, bertempat di BKPH (Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan) Ngujung Timur , secara Adminiftratif masuk Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur ,

Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan bertahap selama tiga hari, hari Rabu dilaksanakan di BKPH Ngujung Timur Lengkong Nganjuk, Kamis di BKPH Gedangan, Wisata Sumberboto Jombang, Jum at , BKPH Ploso Timur, Kabuh, Jombang pada. Rabu (20/12)

Administratur Perhutani KPH Jombang melalui Azis Wakil Administratur wilayah Bagian Barat menyampaikan,” Guna percepatan usaha  produktif bersama LMDH, bagi yang  memungkinkan KKPP  “sudah berkoperasi dan berbadan usaha” akan kita dorong, fasilitasi dan kawal, namun jika masih KKP akan kami bantu dan fasilitasi menjadi KKPP,

” Perbedaan dari skema KKP dengan KKPP antaranya, jangka perjanjian dari 2 tahun menjadi 5 tahun, SK Direksi dan  Dewas, jumlah sharing   menyesuaikan obyek dan hal lain sesuai kesepakatan bersama mitra”

Sebaliknya dengan Tarkam, yang notabane Ketua LMDH Ngudi Lestari, dirinya berharap ada pendampingan, dari Perhutani mulai awal sampai selesai, agar tak terkendala dalam berproses, KKPP,” harapnya.

Sedangkan dari LMDH sendang Soko, Pagiman secara singkat menyampaikan,” Kami ucapkan terimakasih ke Perhutani, pihaknya  bersama anggota siap berproses menyesuaikan aturan yang ada, dengan melanjutkan kerjasama yang sudah berjalan, tutupnya.(Jit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *