Jombang Lacakjejak.id – Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Jombang, tandatangani kerjasama Tripartit, perpanjangan PKS (Perjanjian Kerja Sama) Wisata rintisan “D’Big Stone Park” (Selo Ageng), antara Perhutani KPH Jombang bersama Investor dan LMDH Wonosalam Asri.
Penandatanganan perpanjangan PKS (Perjanjian Kerja Sama) Wisata rintisan “D’Big Stone Park” ini dilaksanakan bertempat di kantor Perum Perhutani KPH Jombang Jl. KH.Wachid Hasyim No. 170 Jombang. Jum’at (27/10)
Kegiatan dipimpin Administratur KPH Jombang, di mulai pukul 09.00 sampai selesai, PKS Tripartit Wisata “D’Big Stone Park” yang ditandatangani bersama, sebagai prasarat legalitas, berisi tentang hak dan kewajiban para pihak, yang disepakati bersama.
Menurut Administratur Perhutani KPH Jombang Kelik Djatmiko menyampaikan,” Penandatanganan PKS Wisata rintisan“D’Big Stone Park”, pihaknya sangat mendukung dan keterbukaan, pada pihak pihak, silakan ber’inisiatif ber’inovasi, dan tentunya harus disepakati bersama, biar tak ada yang terdzholimi,
” Kta akan memberikan pelayanan yang terbaik dan ter’akomodir, untuk keberlangsungan wisata yang ada di wilayah kawasan KPH Jombang,” Terang Kelik Djatmiko.
Dari pihak Investor Ony Imam Mahdi secara singkat menyampaikan,” Terimakasih pada Perhutani KPH Jombang atas kerjasama yang sudah terjalin, dengan pemberdayaan masyarakat sekitar, semoga kedepannya wisata ini semakin maju, dan InsyaAllah kedepan akan ada tambahan wahana baru sebagai daya tarik lainya, yang kita rencanakan di Wisata “D’Big Stone Park,” ungkap Ony
Ditempat yang sama Winaryo Ketua LMDH Wonosalam Asri, menyampaikan,” Terimakasih atas kerjasama yang sudah berjalan dengan baik, semoga wisata “D’Big Stone Park” semakin berkembang lebih maju, dan bisa menambah inkam masyarakat sekitar,” ujarnya singkat. (Jit)













