Pemdes Wonosalam Gelar Sosialisasi Desa Mandiri Pangan, Bioenergi Dan B2SA Tahun 2023

Jombang Lacakjejak.id  –  Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi “ Desa Mandiri Pangan, Bioenergi dan B2SA  (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman) Tahun 2023″ di Desa Wonosalam. Rabu (11/10/2023)

Hadir dalam acara tersebut  Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Nur Kamalia, SKM, M.Si.  Sekretaris Dinas Peternakan  Kabupaten Jombang, Prof. Tatik Setyawati,  Camat Wonosalam yang diwakili oleh Sekcam Drs. Moh. Ainul Yaqin, M.M., Kepala Desa Wonosalam Samuki, Babinsa Sertu Wahyudi, Bhabinkantibmas Muh Nur, Ketua BPD berserta anggota, Ketua TP PKK Desa Beserta anggota, Perangkat Desa Wonosalam, Poktan dan Gapoktan, Ketua Bumdes, kader Posyandu, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan Ketua RT/RW.

Kepala Desa Wonosalam dalam sambutannya menyampaikan,” Pemberian bantuan dari Dinas harus jelas, terkontrol dan ada Audit, selama ini banyak bantuan yang tidak tepat sasaran dan hanya kelompok tertentu yang mendapatkan bantuan,” Ungkap Samuki.

Dalam Sambutannya Nur Kamalia menyampaikan,” Ketahanan Pangan Melaksanakan Intruksi Presiden yang harus dilaksanakan. Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan gizi dan  Permentan Nomor: 15/Permentan/HK.140/4/2015 tentang Pedoman Desa Mandiri Pangan Tahun 2015,

Kemandirian pangan adalah  kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beranekaragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat, sedangkan yang dimaksud dengan Ketahanan Pangan adalah, kondisi terpenuhinya pangan bagi Negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, serta produktif secara berkelanjutan, ” Jelasnya

Sekdin Peternakan menyampaikan,” Dukungan Disnak terhadap Demapan meliputi program penyediaan dan pengembangan peternakan Sub kegiatan penjaminan peredaran benih/bibit ternak dan program penyuluhan pertanian, Sub Kegiatan pengembangan kapasitas kelembagaan petani di Kecamatan dan Desa,

” Tahun 2024 ada 4 kelompok di Desa Wonosalam yang mendapatkan bantuan ternak (Kambing dan Sapi) dan bantuan alat (Kendaraan roda 3 dan APPO / mesin pencacah pupuk Organik).” Jlentrehnya

Lebih lanjut dikatakan Sekdin,” Hak penerima bantuan adalah Menerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kemudian mengembangkan bantuan sesuai dengan kesepakatan kelompok dan menerima azas manfaat bantuan, disisi lain ada Hak dan kewajiban bagi penerima bantuan yaitu, melaksanakan usaha bidang peternakan dengan baik, meningkatkan skala usaha peternakan,terahir menerima saran, bimbingan serta arahan dari Dinas,” Pungkasnya. (Red/Gan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *