Berita  

Warga Desa Ngrimbi Selesaikan PersoalanTanah Ganjaran Yang Ber SHM Dengan Cara Musyawarah

Jombang Lacakjejak.id – Berdalih tak ingin kehilangan aset yang menurutnya milik desa berdasarkan kretek desa kemudian setelah ada koordinasi dengan pihak pengembang ataupun pemegang SHM pada obyek yang berada di dusun Ngrimbi, ahirnya ada titik temu dengan penyelesaian kekeluargaan . Rabu (06/09/2023).

Setelah terjadi perbincangan damai sejumlah masyarakat Desa Ngrimbi tersebut berupaya untuk membongkar tanda batas yang sudah ditancapkan dilahan yang dianggap milik desa,(tambahan ganjaran) oleh sebagian warga tersebut.

Samsul Hadi Kepala Desa saat ditemui di kantor menyampaikan,” Dari pemberian patok batas dengan ukuran masing-masing sebagai berikut, sebelah Utara 23, 50 m, sebelah Selatan 29,50 m, sebelah Timur 37,70 m, dan sebelah Selatan  37.70 m, sudah dilakukan pencabutan patok yang sudah kami pasang beberapa bulan lalu,

Samsul Hadi sebagai Kepala Desa saat ini menyampaikan,” Kita selesaikan dengan cara kekeluargaan dan sudah dilakukan beberapa kali pertemuan, dengan tokoh masyarakat serta perwakilan BPD untuk mencari solusi terbaik, sebetulnya persoalan ini ketika saya biarkan tidak beresiko pada saya secara pribadi karena pada saat itu saya belum menjabat,” Ungkapnya.

Sedangkan ditempat berbeda Prapto sebagai pengembang perumahan mengatakan,”Dari pihak desa sudah pernah duduk bersama dengan kita membahas soal tanah yang di Dusun Ngrimbi, dan rencananya akan kami buat kembangkan perumahan dan permukiman

“Adapun kalau terkait tanah yang sudah ada SHM nya yang sebagian dianggap aset desa, kami memberikan kesempatan pada pihak desa dipersilahkan mengajukan permohonan ke perusahaan dan menunggu perkembangan selanjutnya, yang jelas beberapa kesepakatan sudah tercapai,” Ungkapnya. (Jit).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *