Caption Foto: Rilis Persetubuhan terhadap siswi SMK di Mapolres Trenggalek
Trenggalek Lacakjejak.id – Nasib naas menimpa seorang siswi SMK di Trenggalek, Jatim, pasalnya saat menjalani praktek kerja lapangan (PKL) menjadi korban persetubuhan seorang karyawan berinisial AN (30).
Kejadian bermula saat korban yang berusia 17 tahun mendapatkan tugas PKL di sebuah bengkel di Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek bulan Mei 2023.
“Dari situ terjadi terjadi komunikasi kedua belah pihak hingga pada 23 Mei tersangka membujuk korban untuk bertemu di luar,” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono.
Keduanya lalu berputar-putar mencari lokasi salah satunya di sebuah kos-kosan namun pemilik kos menolak menyewakan kamar untuk keduanya.
Sampai akhirnya keduanya memutuskan untuk menyewa sebuah kamar di salah satu hotel di Kecamatan Trenggalek.
“Setelah sampai hotel, tersangka membawa teman lain yaitu berinisial GSG (30),” ucap Gathut.
Kedua tersangka lalu mengajak korban mengonsumsi minuman keras sehingga mudah untuk merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Dilakukan bersama-sama di dalam kamar tersebut dan sempat direkam oleh tersangka,” jelas perwira yang pernah menjabat sebagai Kasubditgakkum Ditlantas Polda Jatim tersebut.
Beberapa saat kemudian, video tersebut ternyata beredar dan sampai ke orang tua korban.
Orang tua korban lalu menanyakan langsung kepada korban dan mengakui bahwa telah disetubuhi oleh kedua pelaku.
“Menurut pengakuan tersangka baru satu kali (menyetubuhi korban). Untuk kondisi korban sendiri tidak sampai hamil,” kata Gathut
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dugaan pelanggaran UU ITE atas tersebarnya video tersebut.
“Untuk saat ini kita selesaikan terlebih dahulu (kasus) pencabulan dan persetubuhannya terlebih dahulu,” pungkasnya. (Hms/Ded)













