Mojokerto Lacakjejak.id – Pelaporan terkait Ketua LMDH Mitra Wana Sejahtera ke Polsek Jatirejo memasuki babak kelengkapan berkas dan pemanggilan permintaan keterangan pada para pelapor .
Hal ini dilakukan penyidik di Kantor polisi Polsek Jatirejo dalam rangkaian untuk mencari serta melengkapi dan mengumpulkan bukti bukti kemudian dengan bukti itu akan membuat terang suatu tindak pidana yang terjadi pada oknum mantan Ketua LMDH Mitra Wana Sejahtera Selasa. ( 24/07).
Hal tersebut disampaikan pelapor setelah beberapa waktu keluar dari ruangan unit Reskrim Polsek Jatirejo,” Kaitannya dengan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang,oleh LMDH, kemudian Tidak disetorkannya uang hasil penarika sharing mantan Ketua LMDH Mitra Wana Sejahtera Desa Lebakjabung serta masalah menempati rumah dikawasan hutan tanpa izin,
Dikatakan Wahyu dan Suto ,” Dalam hal saat dimintai keterangan hari ini berjalan lancar, saya disuruh melengkapi bukti SK Sdr Ahmad Yani atau terlapor, dan kita secepatnya melengkapi perihal tersebut.” Ungkapnya.
Ditempat lain Kepala Desa Lebak Jabung Arif mengungkapkan, ” Saya berharap APH (Aparat Penegak Hukum), tegas dalam menangani permasalahan terkait dugaan penggelapan uang yang di lakukan oknum mantan Ketua LMDH Mitra Wana Sejahtera,
” Kita juga sudah menyiapkan data data yang dibutuhkan untuk melengkapi berkas, seperti kwitansi dan lain-lain ,” Ucap Kades di ruang kerjanya.(Jit)