Berita  

Adanya Keluhan Staf Non ASN Pada Kasatpol PP Jombang Diterima Dengan Baik Dan Arif Bijaksana

Jombang Lacakjejak.id  – Kasatpol PP Jombang, saat ini merespons dengan santai dan bijaksana terkait adanya surat keluhan dari staf non ASN yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Seduluran Saklawase Satpol PP Jombang (FPSSJ).

Mereka membuat surat yang ditujukan kepada Bupati Jombang,ditemui Asisten I Purwanto  pada hari Selasa (04/07) pada surat dari FPSSJ yang dibuat pada tanggal 27 Juni 2023  berisi curhatan dalam 2 lembar kertas dengan 3 poin.

Pertama, keluhan mengenai masalah psikologis anggota Satpol PP saat menertibkan PKL di kawasan alun-alun, karena mereka mengalami pelecehan dan ejekan dari para pedagang. Kemudian kedua, keluhan mengenai sarana dan prasarana seperti HT, jaket, dan uang harian (UH) atau uang lembur untuk staf non ASN, lalu  yang terakhir, keluhan mengenai introspeksi internal, meskipun tidak jelas apa yang dimaksud dengan “introspeksi internal “.

Jika dilihat lebih detail, surat dari FPSSJ telah dibuat 10 hari sebelum mereka mengadu kepada Bupati melalui Asisten I. Ini berarti FPSSJ telah mempersiapkan diri sebelum melakukan tindakan tersebut.

Tidak jelas apakah tindakan ini semata-mata aspirasi atau ada “pesanan” yang ingin “menggoyang” posisi Kasatpol PP,saat ini. Yang jelas dalam surat dari FPSSJ, tidak disebutkan daftar nama-nama personil Satpol PP yang mengeluh, dan  susunan kalimat dalam surat tersebut terkesan emosional dan tidak terstruktur dengan baik mengenai keluhan mereka.

Bahkan, tidak ada tanda tangan atau nama koordinator dalam surat ini, serta tidak ada nama anggota Satpol PP Jombang non ASN sebagai penanggung jawab.

Ironisnya, tindakan tersebut dilakukan tanpa memberi tahu pimpinan Satpol PP, yang secara hierarkis bisa dianggap mengabaikan etika dalam berorganisasi atau kedinasan.

Namun, meskipun dalam posisi disudutkan, Kasatpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, dengan arif  bijaksana dalam menanggapi keluhan dari staf honorer yang tergabung dalam FPSSJ tersebut.

Dengan tersenyum,Thonsom menjelaskan ,” Kejadian tersebut hanyalah disebabkan oleh faktor mis komunikasi. Personil yang mengeluh seharusnya menyadari bahwa ada mekanisme terkait anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana serta UH atau uang lembur, Saya baru menjabat sebagai Kepala OPD penegak Perda pada bulan Juli tahun sebelumnya ketika dia mulai menjabat sebagai Kasatpol PP Jombang.  saat menjabat sebagai Kasatpol PP Jombang, rencana anggaran sudah masuk dan baru bisa direalisasikan pada tahun berikutnya. Oleh karena itu, keluhan terkait pembagian anggaran ini tentunya sudah ada di masing-masing bidang,” pungkasnya. (Jit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *