Berita  

Terkait Permasalahan Tempat Pembuangan Sampah Di Kecamatan Wonosalam Begini Tanggapan DLH Kabupaten Jombang

Jombang Lacakjejak.id  –  Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan RTH Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, M. Amin Kurniawan, mengonfirmasi bahwa di Kecamatan Wonosalam belum memiliki fasilitas tempat pembuangan sampah.

Menurutnya,” Kami telah menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kami, serta membuat SK Sanitasi dan Masterplan sampah. Kami telah menetapkan beberapa lokasi prioritas terkait layanan persampahan, namun sumber daya kami terbatas untuk melayani sampah. Dari 306 desa di Kabupaten Jombang, baru 43 persen yang terlayani, sedangkan sisanya sebesar 57 persen masih dibuang sembarangan, termasuk di kecamatan Wonosalam,” ujar Amin.

Amin menyatakan bahwa dalam rencana penataan tata ruang, pihaknya akan mencoba menetapkan prioritas kembali di beberapa tempat. Selain mempertimbangkan kepadatan penduduk, kawasan wisata juga perlu dipertimbangkan. Kabupaten Jombang memiliki beragam jenis wisata, mulai dari wisata religi hingga wisata alam, termasuk di Wonosalam yang memiliki jumlah wisata yang banyak.

“Untuk tahun depan, pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu, Tempat Pemrosesan Sampah, dan Tempat Pembuangan Akhir (TPS3R) akan diprioritaskan di Wonosalam. Nantinya, semua bangunan dan peralatan akan dihibahkan ke KSR (Kecamatan, Desa, dan Kelurahan Sadar Sampah), dan kami juga akan memberikan pendampingan. TPS3R melibatkan proses pengolahan dan pemilahan sampah, sementara residu yang dihasilkan akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kontainer dan pengambilan residu akan menjadi tanggung jawab kami, sehingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menyediakan layanan sampah di sana,” jelasnya.

Terkait anggaran, pihaknya belum menetapkan jumlah pasti karena pagu anggaran 2024 masih dalam proses. Namun, perkiraan anggaran untuk TPS3R lainnya berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 600 juta. Rencananya, pembangunan TPS3R di Kecamatan Wonosalam akan dimulai sekitar bulan Agustus tahun 2024.

“Jika kebutuhannya mendesak, DLH akan segera memberikan satu kontainer untuk ditempatkan di satu titik yang sering digunakan oleh masyarakat untuk membuang sampah, baik dalam waktu dekat maupun akhir tahun nanti,” tambahnya.

Sebelumnya, telah diajukan proposal kepada pemerintah pusat untuk pembangunan TPS3R di Kecamatan Wonosalam, namun terdapat beberapa kendala seperti kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi.(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *