Dua Rumah Di Dusun Wonogiri Dilalap Kobaran Api Kerugian Capai Tiga Ratus Juta Rupiah Ini Penyebabnya

Jombang Lacakjejak.id – Diduga api menjalar dari bakar-bakar sampah di kandang kambing 2 (dua) Rumah Dusunvl Wonogiri Rt. 03 Rw 03 Desa. Wonokerto Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang dilalap si jago merah

Hal ini diketahui pihak kepolisian dari adanya laporan masyarakat melalui 110. Sabtu (03/10)sekitar pukul 13.30 Wib dan hadir dalam musibah kebakaran untu melakukan evakuasi antara lain, Ka SPKT & anggota Polsek Wonosalam, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa. Wonokerto, 6 (enam) anggota BPBD / PMK Pos Ngoro, 3 (tiga) Mobil Damkar Pos Ngoro

Adapun rincian dari dua rumah tersebut yakni 1 (satu) Rumah di Dusun Wonogiri Rt. 03 Rw 03 Desa. Wonokerto Kecamatan. Wonosalam Kabupaten Jombang milik Dian Sulistiyono (35 tahun) kemudian 1 (satu) Rumah yang bersebelahan dengan alamat yang sama milik Agus purwanto (38 tahun)Kejadian tersebut disaksikan langsung Evi Finda putri (30 tahun) sebagai istri korban dikatakan bahwa Pada hari Sabtu tanggal 03 Oktober 2026 sekira pukul 12.00 WIB, korban Dian Sulistiyono sedang membakar sampah didekat kandang kambing, kemudian ditinggal ke kebun untuk mencari rumput, lalu sekitar pukul 13.30 saksi sedang berada didalam kamar menidurkan anaknya,

“Lantas kami mendengar suara kayu yang terbakar dan bau asap, kemudian saya kebelakang mendekati suara tersebut saat itu pula terlihat asap mengepul di kandang kambing milik Dian Sulistiyono yang terbakar disertai api menjalar terkena angin ke atap rumah miliknya dan Agus purwanto

” Kemudian saksi berusaha menghubungi suaminya yang saat itu sedang berada dikebun,” Ulasnya sambil terlihat sedih.

Kejadian ini dibenarkan Kapolsek Wonosalam Iptu AspioTriUtomo. SH menurutnya ,” Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa,namun kerugian cukup besar di tafsir kurang lebih mencapai Rp.300.000.000,-(Tiga ratus juta rupiah),

Adapun barang barang yang terbakar antara lain Atap rumah, kemudian 1 (Satu) Unit Sepeda Motor, lalu 2 (Dua) Unit sepeda angin, 2 (Dua) Kulkas, 2 (Dua) Springbed, 2 (Dua) Tempat tidur, 2 (Dua) Televisi, 2 (Dua) Kompor LPG, Sertipikat dan Ijazah dan BPKB motor, 5 (lima) ekor kambing, dan Uang Tunia Rp. 30.000.000,-(Tiga Puluh Juta Rupiah),” Jelasnya .(Jit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *