Dispendukcapil Lakukan Pelayanan Khusus Terpadu Pada Warga Disabilitas Sampai Pelosok Desa

Jombang Lacakjejak.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang kembali menghadirkan pelayanan inklusif melalui program BESUTAN (Berikan Pelayanan Khusus Terpadu Administrasi Kependudukan) pada Kamis (10/9/2026,

Dalam kegiatan program layanan jemput bola perekaman KTP Elektronik bagi warga Disabilitas di wilayah Kabupaten Jombang saat ini dilakukan di Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam berdasarkan pengajuan dari Pemerintah Desa.

Seperti yang dilaksanakan kali ini setelah Pemerintah Desa masing-masing mengajukan surat permintaan pelayanan khusus kepada Dispendukcapil kemudian menindaklanjuti permintaan tersebut, selebihnya tim BESUTAN langsung diterjunkan dengan mendatangi rumah warga yang membutuhkan.

Selama pelaksanaan dilapangan tim Dispendukcapil didampingi oleh Perangkat Desa, tidak lain agar proses pelayanan dapat berjalan lancar dan sesuai kebutuhan warga setempat yang diajukan desa tersebut.

Pelayanan BESUTAN ini dipimpin oleh Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang, yang dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan

Moh. Nurhasan, S.STP. Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, menegaskan,” Dalam pelayanan khusus ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, memperoleh hak administrasi kependudukan secara adil.“Masyarakat dalam kondisi Disabilitas maupun ODGJ tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

Melalui BESUTAN, kami memastikan mereka tetap terdata dan memiliki identitas resmi tanpa harus datang ke kantor,” ujarnya.

Ditempat berbeda Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang Drs. Masduqi Zakaria, M.Si, menyampaikan bahwa pelayanan jemput bola adalah bentuk nyata komitmen Dispendukcapil dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan merata.

“Dispendukcapil Jombang selalu hadir memberikan pelayanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan, termasuk kelompok rentan seperti warga Disabilitas maupun ODGJ,

“Pelayanan BESUTAN ini diharapkan mampu memperkuat pendataan kependudukan dan memastikan warga rentan tidak tertinggal dalam pemenuhan hak dasar, serta meningkatkan aksesibilitas layanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Jombang,”tegasnya.(Jit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *