Jombang Lacakjejak.id — Forum Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (AHWA) Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama secara resmi menetapkan Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.
Keputusan tertinggi keorganisasian tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat oleh sembilan kiai sepuh anggota AHWA dalam sidang tertutup yang berlangsung di Ndalem Kasepuhan, kediaman KH Abdul Wahab Chasbullah, kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Rapat penentuan pimpinan harian PBNU itu berjalan efektif selama 40 menit, terhitung mulai pukul 06.20 hingga 07.00 WIB, Senin (31/8/2026).
Anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, menyampaikan secara resmi berita acara penetapan tersebut di hadapan ribuan peserta Muktamar Ke-35 NU.
Ia menegaskan bahwa proses pemilihan ini merupakan penerapan perdana dari sistem baru kepemimpinan Nahdlatul Ulama.
“Rapat yang kami laksanakan tadi pagi ada sebuah musyawarah mufakat yang merupakan pelaksanaan mandat dari keputusan muktamar. Terkait memilih dan menetapkan Ketua Umum Pengurus Besar NU,” ujar KH Anwar Iskandar saat membacakan keputusan di forum pleno.
Ia menegaska bahwa penentuan pelaksanaan tugas eksekutif PBNU melalui jalur musyawarah AHWA menjadi preseden sejarah baru dalam perjalanan organisasi.
“Dan ini adalah mekanisme yang pertama kita lakukan dalam kepengurusan atau pemilihan kepengurusan di PBNU,” tegasnya.
Dalam keterangannya, KH Anwar Iskandar merinci bahwa rapat AHWA diawali dan diakhiri dengan prosesi keagamaan oleh ulama senior NU demi memohon petunjuk bagi kemaslahatan umat.
“Rapat pagi tersebut dibuka dengan pembacaan Ummul Quran oleh KH Anwar Manshur dan ditutup dengan doa oleh ulama tersebut,” kata KH Anwar Iskandar.
Melalui majelis musyawarah tersebut, sembilan anggota AHWA menelaah lima nama kandidat yang sebelumnya telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi serta mengantongi persetujuan tertulis Rais Aam PBNU terpilih. Kelima nama calon Ketua Umum PBNU tersebut yakni KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Zulfa Musthofa, KH Abdussalam Sochib (Gus Salam), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dan KH Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin).
Setelah mendalami kualifikasi serta pertimbangan keorganisasian terhadap seluruh calon, sembilan ulama senior sepakat mengambil keputusan bulat.
“Anggota AHWA secara mufakat memutuskan memilih KH Abdul Hakim atau Gus Kikin,” terangnya.
Penetapan Gus Kikin oleh forum AHWA mengonfirmasi keunggulan dukungan yang didapatkannya sejak tahap penjaringan awal dari pengurus wilayah dan cabang se-Indonesia. Dalam proses pengusulan bakal calon, Gus Kikin bertengger di posisi puncak dengan memperoleh 472 suara dari total 2.397 suara yang masuk.
Dengan dibacakannya keputusan resmi musyawarah mufakat AHWA di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas ini, seluruh tahapan krusial Muktamar Ke-35 NU resmi berakhir. Penetapan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU menandai dimulainya kepengurusan baru PBNU untuk lima tahun mendatang.(Jit)













