Kasus Pembangunan Pabrik PT Jian You Di Kecamatan Mojoagung Tanpa Izin Harus Bisa Jerat Dua Mafia Perizinan 

Jombang Lacakjejak.id – Pengamat kebijakan publik sekaligus praktisi hukum, Anang Hartoyo, SH, MH, menyoroti langkah cepat Pemkab Jombang dalam mengejar target investasi tinggi. Menurutnya, strategi percepatan investasi memang bisa menjadi kunci pengurangan pengangguran dan pengentasan kemiskinan.

“Tanpa kemudahan berinvestasi dan pemberian insentif yang jelas, target investasi sulit terealisasi. Kita harus punya keunggulan kompetitif dibanding kabupaten lain,” tegas Anang, pada Jumat (03/09)

Namun, di balik semangat Pemkab menyongsong investasi, kasus mafia perizinan PT Jian You justru menjadi tamparan keras. Proyek pembangunan pabrik di Desa Gambiran, Mojoagung, terbukti berjalan tanpa izin resmi.

Dua nama yang mencuat, Serfi dan Joko Setyobudi, diduga menjadi aktor penting dalam permainan ini. Serfi disebut piawai melobi investor asing dengan kemampuan bahasa Mandarin, sementara Joko Setyobudi, pensiunan ASN, berperan meyakinkan proses perizinan di lapangan, bahkan disebut mendapat dukungan dari oknum Pemerintah Desa.

“Ini jelas praktek mafia perizinan yang merusak iklim investasi sehingga Investor resmi menjadi korban yang dirugikan, sementara mafia justru menikmati keuntungan miliaran rupiah,” Tandas Anang.Jeratan Hukum

Anang menegaskan,” Kasus ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan penghentian proyek. Ada potensi pelanggaran hukum serius yang bisa diterapkan kepada para pelaku:

1. Pasal 263 KUHP – Pemalsuan dokumen atau keterangan untuk mengurus izin.

2. Pasal 378 KUHP – Penipuan terhadap investor maupun pemerintah.

3. UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal – Mengatur kewajiban perizinan bagi investor asing.

4. UU Cipta Kerja – Terkait pelanggaran prosedur perizinan berusaha dan pengendalian tata ruang.

“Kalau Pemkab serius ingin menciptakan iklim investasi sehat, maka mafia perizinan seperti ini harus diusut tuntas. Tidak boleh berhenti pada penutupan proyek, tetapi harus ada langkah hukum tegas,” pungkasnya.

Publik kini menunggu, apakah Pemkab Jombang berani menindak tegas mafia perizinan PT Jian You dan menyeret aktor-aktornya ke ranah hukum, atau justru membiarkan jaringan ini tetap bercokol demi kepentingan segelintir pihak.(Jit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *