Jombang Lacakjejak.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang telah berkomitmen untuk menyelesaikan beberapa proyek pembangunan infrastruktur daerah pada tahun anggaran 2023. Salah satu proyeknya adalah rekonstruksi jalan rigid beton di ruas Kabuh-Tapen dengan nilai sebesar Rp.5,514 milyar yang dilaksanakan oleh PT. Aston Jaya Mix sebagai pemenang tender. Saat ini, progres fisik proyek tersebut telah mencapai 93%.
Perlu dicatat bahwa perbaikan jalan ruas Kabuh-Tapen mengalami perubahan dari rencana awal. Awalnya, jalan direncanakan lebar 6 meter, tetapi akhirnya diperlebar menjadi 9 meter. Hal ini disebabkan oleh penyesuaian proyek dengan rencana dari Kementerian PUPR yang didanai melalui dana Inpres sebesar Rp.65,7 milyar untuk ruas Kabuh-Tapen dan Rp.42,1 milyar untuk ruas Ploso-Sumberteguh.
Selanjutnya, proyek rekonstruksi jalan beton rigid ini mendapat perubahan kontrak melalui pembuatan addendum, tetapi tanpa perubahan volume. Awalnya, rekonstruksi ruas Kabuh-Tapen sepanjang 1.300 meter dengan lebar 6 meter, tetapi sekarang panjangnya menjadi 1.005 meter dan lebarnya 9 meter.
Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, mengklarifikasi bahwa perubahan dalam panjang dan lebar jalan tidak memengaruhi nilai atau volume proyek. Semua nilai dan volume proyek tetap sama seperti sebelumnya.
“Sesuai dengan addendum, proyek rekonstruksi Kabuh-Tapen akan berlangsung mulai 3 Mei hingga 13 September 2023, dan semua tahapan proyek berjalan sesuai jadwal,” kata Bayu pada Kamis, 07/09/2023.
Bayu menambahkan bahwa saat ini proyek rekonstruksi jalan rigid beton ruas Kabuh-Tapen sudah mencapai 93% progres pekerjaan. Proyek ini dimulai dari Pasar Tapen dan berakhir di Dusun Mabul, Desa Sidokaton, Kecamatan Kudu. Sisanya 7% hanya mencakup pekerjaan finishing, seperti transisi dari jalan beton ke jalan yang sudah ada.
“Saat ini, pekerjaan fisik hanya tinggal menyelesaikan finishing di titik persimpangan antara beton dan aspal serta pemadatan tanah di sisi jalan,” kata Bayu kepada awak media.
Sementara itu, Bayu menjelaskan bahwa Kementerian PUPR bertanggung jawab atas proyek pembangunan jalan dari simpang empat Kabuh hingga Desa Kauman, Kecamatan Kabuh, dengan menggunakan konstruksi rigid beton. Dalam hal ini, Dinas PUPR Jombang hanya membantu menyiapkan lahan dan utilitas, bukan pekerjaan fisik.
Bayu menyatakan bahwa proyek rekonstruksi jalan beton rigid ruas Kabuh-Tapen yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Jombang dan Kementerian PUPR diharapkan dapat selesai pada akhir tahun ini. Kedua proyek ini akan bertemu di perbatasan Desa Sidokaton, Kecamatan Kudu, dan Desa Kauman, Kecamatan Kabuh.
“Semoga jalan beton rigid ruas Kabuh-Tapen ini dapat menjadi jalur ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat di wilayah Utara Brantas dan industri di wilayah Kecamatan Kabuh dan Ploso, karena jalan lebar 9 meter ini akan sangat nyaman seperti jalan tol,” tambahnya.(Jit )













