Jombang Lacakjejak.id -Telah terjadi dugaan hubungan gelap dan perselingkuhan kurang lebih ada dua tahun di seputar Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang yakni seorang perangkat desa berinisial A dengan seorang perempuan warga Desa Carangwulung berinisial J dan diketahui masing-masing sudah mempunyai keluarga.
Hal ini terjadi karena masing-masing sudah tidak menghargai sumpah jabatan dan kaidah tentang pernikahan dan lupa akan larangan agama maupun aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Satu bulan terahir sempat mencuat hendusan terkait informasi ini, setelah dilakukan penelusuran terhadap warga seputar alamat yang dimaksud, tak bisa dielakkan lagi, ibarat sepandai pandai menyimpan bangkai ahirnya tercium juga begitu kata pepatah,
Warga merasa bahwa lingkungan mereka telah di cemari oleh perbuatan segelintir orang yang notabene sebagai pelayan masyarakat, yang sering berpakaian seragam perangkat desa saat keluar masuk kampung orang lain tanpa izin, alih alih mengaku saudaranya sehingga seakan aman aman saja.
Yang pada ahirnya justru membuat resah di lingkungan masyarakat Dusun Banyon Desa Carangwulung ini , warga sering menyebut (Dusun Banyon Templek)
Saat wartawan konfirmasi pada salah satu tokoh yang tidak mau disebutkan namanya) di Desa Carangwulung dikatakan,”Orang yang datang ke seputar kampung sini dia sering pagkai seragam perangkat desa, yang jelas oknum perangkat desa sering mendatangi rumah seorang wanita yang sudah bersuami berinisial J, kadang datangpagi pulang sore , kadang datan sore pulang larut malam, dan itu hampir setiap hari selama kurang lebih ada dua tahun,” Ungkapnya gamblang.
Dalam waktu berbeda Senin (05/10) Camat Wonosalam Yudha Asmara setelah mendapatkan informasi ini langsung menangapi dan menelusuri kebenaranya dan segera akan memanggil yang bersangkutan.
” Terimakasih informasinya, Saya akan menindaklanjuti informasi ini kebetulan ada agenda ke Desa Carangwulung,” Ungkapnya belum ada jawaban pasti . (Tim)













