Sejumlah Masyarakat Pemanfaat Air Bersih Desa Ngrimbi Berterima Kasih Pada Perhutani dan Kepala Desa 

Jombang Lacakjejak.id-Diawal tahun 2018, Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang terima program dari Dinas Perumahan dan pemukiman Kabupaten Jombang dengan nilai Rp 400.000.000 (Empat ratus juta rupiah) untuk membuat sumur bor dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terkait ai bersih

Dalam pelaksanaan di tahun 2018 bisa dikatakan gagal karena pengeboran tidak berhasil dan tidak tepat sasaran dalam pengeboran sehingga tidak ada air yang dikeluarkan hingga ahirnya bangunan tersebut sudah tidak di fungsikan lagi terbuanglah anggaran yang di keluarkan Perkim tersebut.

Pada tahun 2021 pihak Desa Ngrimbi melakukan pengeboran lagi berjarak kurang lebih 10 meter dari titik sebelumnya karena pengeboran pertama dipikir gagal dalam pencapaian kerja.

Dikutip dari ungkapan kepala Desa Ngrimbi, ” Mestinya ini yang harusnya di telusuri, mulai dari izin dan penggunaan anggaran , kita hanya meneruskan membuat langkah pertolongan agar warga kami bisa tercukupi kebutuhan air bersih, saya berterima kasih pada pihak pejabat Perhutani waktu itu karena air untuk kepentingan masyarakat luas tidak di komersilkan secara pribadi maka proses kegiatannya dipermudah ,” Ulasnya Jumat (12/06)

Sejumlah masyarakat Desa Ngrimbi selaku pemanfaat air bersih saat di konfirmasi Lacakjejak.id menyampaikan,” Jumlah pemanfaat dari sumur bor ini di alirkan ke warga sekitar sejumlah lima puluh dua KK,“Sebelumnya masyarakat sejumlah 50 KK lebih itu kesulitan mendapatkan air bersih, sehingga sering mendapatkan batuan air bersih dari pemkab,dan Polres Jombang yang jumlahnya terbatas, alhamdulillah setelah adanya usaha dari pak syamsul selaku Kepala Desa dan pihak Perhutani kita bisa menikmati air yang berkecukupan,” ujarnya sambil ngopi bareng.

Masih dari Kepala Desa Ngrimbi Syamsul saat di konfirmasi mengatakan,”Terkait keuangan ini murni di Kelola oleh masyarakat, tidak ada aliran dana ke Pemerintah desa, Perhutani atau ke siapapun

Yang jelas pengeboran pertama di tahun 2018 bukan saya tapi Kades yang dulu, kalau yang tahun 2021, itu masa pemerintahan saya, biaya pengeboranya dulu pakai anggaran DD dari pagu Rp. 93.000.000,(Sembilan puluh tiga juta rupiah) ditambah Rp .48..000.000 (Empat puluh delapan juta rupiah) sehingga total keseluruhan kurang lebih Rp. 141.000.000 (Seratus empat puluh satu juta rupiah), tapi secara tehnis berhasil,” ungkap Kades Ngrimbi.

Ditempat berbeda salah satu anggota BPD Desa Ngrimbi Teguh Wibowo menyampaikan,” Kita mendukung upaya Kepala Desa yang sudah berusaha maksimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terkait teknisnya semua diserahkan masyarakat dalam pengelolaanya, dan mohon untuk dipermudah dalam proses perizinan

“Pada exsternal beri solusi jangan hanya koreksi, bantu kami dalam urus izin kalaupun mengkaitkan dengan namanya LMDH dimana pada tahun 2021 kita punya TPM (Tenaga Pendamping Masyarakat) yang saat itu adalah tidak kasih petunjuk, tolong bagaimana tanggung jawabnya,” Pungkasnya. (Jit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *