Nganjuk Lacakjejak.id-Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang dan KPH Nganjuk Perkuat sinergi, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, dalam penanganan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), wilayah kerja hutan Perhutani KPH Jombang dan KPH Nganjuk, yang mencakup wilayah hukum Kejaksaan Negri Nganjuk. Kegiatan Kunjungan Kerja dan koordinasi ini berlangsung di Kejaksaan Negeri Nganjuk pada Senin (06/10).
Perlu digaris bawahi bahwa kunjungan kerja koordinasi saat ini, bertujuan meningkatkan berbagai sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin, untuk saling memperkuat serta menyamakan persepsi guna antisipasi, dan menemukan solusi terbaik jika ada permasalahan permasalahan hukum,
Tujuan lain adalah agar berbagai langkah termasuk pencegahan antisipasi yang dilaksanakan di wilayah tugas Perhutani, dapat berjalan dan terhindar dari gesekan benturan sosial di lapangan saat melaksanakan tugas masing-masing.
Kepala KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S,menyampaikan,” Kita lakukan kegiatan hari ini bersama KPH Nganjuk, adalah dalam rangka mempererat jalinan komunikasi, dari kerjasama MoU (Memorandum Of Understanding) yang telah ditandatangani bersama, perihal pendampingan, pengawalan dan konsultasi permasalahan hukum perdata dan DATUN wilayah hukum Kejari Nganjuk.
“Pertemuan ini juga membahas rencana perpanjangan MoU, yang akan berlangsung di bulan oktober 2025,” ujar Enny
Rapat koordinasi tersebut disambut baik oleh Kepala Kejari Nganjuk Ika Mauluddhina, di hadiri oleh Kepala KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S, didampingi Syaifudin Bahri, (KTU) Kepala Tata Usaha KPH Jombang dan Administratur Perhutani KPH Nganjuk, Dwi Puspitasari
Ditempat yang sama Kepala Kejari Nganjuk Ika Mauluddhina, mengatakan” Pihak Kami sangat mendukung, dengan memberi pendampingan, pengawalan serta proses hukum, jika diperlukan, terkait jika ada permasalahan di tiga KPH yaitu Perhutani KPH Jombang, KPH Nganjuk dan KPH Kediri, yang masuk wilayah hukum tugasnya,” ungkapnya
” Pada prinsipnya siap memberikan pendampingan, konsultasi dan pengawalan proses hukum jika dirasa perlu,baik hukum perdata dan DATUN,” tambah Kepala Kejari Nganjuk. (Jit)













