Jombang Lacakjejak.id – Pemkab Jombang melalui Dinas PUPR memberikan pembinaan kepada Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) dan Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air (GHIPPA) jaringan irigasi SUMBER DANDANG di Balai Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang.Rabu (5/2/2025)
Hadir dalam kegiatan ini Dinas PUPR, Bapeda Jombang, Kepala Desa Carangwulung, Tokoh Masyarakat, dan penggurus HIPPA Sumber Dandang,
Hal tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan dan pembagian air bagi petani baik di persawahan atau ladang kering (tadah udan jawa red) di musim kemarau, karena berdasarkan pengalaman debit air semakin berkurang
Menurut Kepala Desa Carangwulung Maarif pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab Jombang yang telah berupaya merevitalisasi untuk menghidupkan kembali organisasi HIPPA karena Carangwulung banyak banget sumber mata air yang belum bisa dimanfaatkan betul oleh HIPPA karena belum paham terkait pengelolaannya,
Ini sebuah solusi. “Kami harapkan dengan kegiatan ini pertanian di Desa Carangwulung bisa jalan, dan petani tidak mengalami kerugian sehingga kalau bisa kebutuhan pangan warga Carangwulung bisa tercukupi dari usaha menanam sendiri ,” ujarnya.
Dikatakan Minin dari Dinas PUPR Jombang Sesuai AD Art HIPPA dan GHIPPA maksimal 3 tahun sekali harus di adakan revitalisali agar ada penyegaran meskipun pengurus yang lama bisa di pilih kembali
Dari revitalisali yang di pandu dari PUPR ini telah terbentuk kepenggurusan HIPPA periode 2025_2028 antara lain, Ketua Cahya meiyaksa, Wakil ketua sukat, Sekertaris Hernowo, Bendahara Piyamti, Bagian Teknis masing-masing sebagaiberikut, Dusun Carangwulung Sutikno, Dusun Gondang Miaji , Dusun Banyon Imam sutono, Dusun Segunung samsudin, Dusun Bangunrejo mifto, Dusun Ngeseng Riadi
Bapeda Jombang melalui Rini menyampaikan, ” pembentukan ini di dasarka UU no 17 tahun 2019 yakni terkait kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Air kepada Pemerintah Desa, atau yang disebut dengan nama lain, untuk membantu pemerintah dalam Pengelolaan Sumber Daya Air serta mendorong prakarsa dan partisipasi masyarakat desa dalam Pengelolaan Sumber Daya Air di wilayahnya, Menyesuaikan dengan kearifan lokal.
“Setelah ini agar di siapkan Buku anggota pengurus, notulen rapat, hasil rapat, melaporkan keuangan, sanksi ada di AD ART diharapkan kedepan bisa mandiri,” Ungkapnya .(Jit)













