Jombang Lacakjejak.id – Setelah video penganiayaan terhadap seorang siswa sekolah dasar menjadi viral di media sosial (Medsos), Polres Jombang akhirnya melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
Mediasi tersebut melibatkan Kepala Desa Junaidi Catur, Kepala Sekolah Dasar Mohammad Sidiq, ibu korban IK, dan ibu pelaku SM. Turut hadir juga UPTD PPA Sri Mujiati, Dinas Sosial Olvy Robertina Loedji, Peksos Digit Dwi Permana, serta keluarga korban dan pelaku.
“Telah dilakukan mediasi terkait video viral penganiayaan terhadap anak di wilayah hukum Polres Jombang,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto pada Selasa (27/6/2023).
Menurut AKP Aldo, hasil mediasi tersebut adalah kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai melalui Restorative Justice. Mereka sepakat untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
“Pihak keluarga pelaku bersedia mengganti biaya pengobatan korban,” ujar AKP Aldo.
AKP Aldo juga menambahkan bahwa kedua orang tua sudah menyepakati bahwa perkara ini dianggap selesai dan tidak akan menuntut lebih lanjut secara hukum pidana maupun perdata.
Sebelumnya, seorang siswa di SDN di Kecamatan Mojowarno Jombang diduga mengalami penganiayaan oleh teman sekelasnya. Video penganiayaan tersebut direkam dan menjadi viral di media sosial.
Video berdurasi 21 detik tersebut memperlihatkan korban dianiaya oleh teman sekelasnya di pinggir sungai, sementara teman lainnya menyaksikan kejadian tersebut. Sekarang, keduanya telah saling memaafkan dan perkara dianggap selesai.(Jit)