Jombang Lacakjejak.id — Dunia jurnalistik di Kabupaten Jombang kembali tercoreng oleh ulah segelintir oknum yang diduga menjadikan kartu pers sebagai alat pelicin kepentingan. Empat orang yang mengaku sebagai wartawan asal Surabaya kedapatan melurug Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 13 Jombang, Kecamatan Perak, pada Selasa (26/10/2026) dengan gaya arogan.
Alih-alih melakukan konfirmasi profesional berdasarkan kode etik pers, mereka justru bertindak seperti “penguasa wilayah” yang menebar teror dan meresahkan pihak sekolah, guru, satpam, hingga wali murid.
Nangkring Berjam-jam, Ogah Pergi Meski Kasek Shalat Dhuha
Gelagat mencurigakan dari kedatangan para tamu tak diundang ini sudah dirasakan sejak pagi buta. Berdasarkan rekaman video, keterangan satpam, dan sumber internal madrasah, ketegangan bermula sekitar pukul 07.00 WIB.
Tiga orang oknum sudah “nangkring” di pos satpam dan memaksa ingin langsung bertemu dengan Kepala Sekolah. Padahal, saat itu Kepala Madrasah H. Musthofa tengah menunaikan ibadah shalat Dhuha, dilanjutkan rapat internal guru, serta menerima tamu resmi dari Dinas Perpustakaan yang mengantar pasokan buku bacaan siswa.
Meski pihak penjaga sekolah telah meminta mereka bersabar, rombongan oknum tersebut enggan beranjak selama berjam-jam.
“Sudah saya bilang Pak Kasek masih shalat Dhuha, tapi mereka tetap menunggu,” ujar Supriyanto, satpam sekolah, dengan nada kecewa.
Arogan, Mengaku “Wartawan Se-Jawa Timur” dan Minta Data Siswa
Sikap memaksa itu berlanjut pada ketegangan ketika mereka berhadapan langsung dengan pihak sekolah dan wartawan lokal yang datang mengecek keadaan. Dengan pongah, salah satu oknum mengklaim bahwa wilayah kerja lembaganya mencakup seluruh Provinsi Jawa Timur.
-Oknum: “Kita dari Jawa Timur, Bapak!”
-Wartawan Lokal: “Lo, kamu kayak Kapolda deh! Kaya Gubernur Jawa Timur,” sindir wartawan lokal, menyoroti ketidaktahuan oknum tersebut terhadap batas administrasi dan aturan pokok kerja jurnalistik per kabupaten.
Modus kedatangan mereka pun terendus amat janggal. Alih-alih melayangkan konfirmasi investigatif terkait program atau prestasi sekolah, mereka justru menginterogasi satpam mengenai jumlah populasi siswa dari kelas 7 hingga kelas 9, disusul celotehan transaksional soal “uang rokok”.
Awalnya petugas mengira mereka hanya bertiga. Namun, fakta lapangan mengungkap ada satu orang lagi yang sengaja standby dan bersembunyi di dalam mobil berpelat nomor L (Surabaya) yang terparkir di luar lokasi. Pihak sekolah sendiri mengaku akhir-akhir ini memang kerap didatangi orang-orang dari luar Jombang dengan pola intimidasi serupa.
Drama Berakhir Usai “Amplop” Berpindah
Puncak dari drama pemerasan terselubung ini berujung pada antiklimaks yang memuakkan. Ketika situasi memanas dan perdebatan mengenai legalitas kartu pers serta wilayah kerja mencapai titik didih—disusul desakan agar aparat penegak hukum dipanggil—situasi mendadak melunak.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ketegangan langsung menguap setelah ada gestur penyerahan amplop melalui satpam. Meskipun sempat melontarkan teriakan alibi “ini suap”, oknum tersebut tetap menyambar amplop yang diberikan.
Setelah itu, mereka langsung melompat naik ke mobil berpelat L dan kabur meninggalkan halaman MTsN 13 Jombang tanpa kejelasan substansi konfirmasi apapun yang mereka cari sejak pagi.
Tamparan Keras bagi Ekosistem Pers
Kasus ini menjadi tamparan telak bagi Dewan Pers, instansi penegak hukum, serta seluruh organisasi konstituen pers di Indonesia. Kehadiran “tikus-tikus berdasi pers” yang merusak marwah profesi harus segera dibersihkan agar kepercayaan publik terhadap pers sebagai pilar keempat demokrasi tidak hancur lebur.
Redaksi membuka ruang Hak Jawab kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Jit)













