Jombang Lacakjejak.id – Pembuangan sampah di pinggir jalan dan aliran sungai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab perlu diberikan peringatan dan sangsi karena kalau tidak bisa menganggu lingkungan bagi orang lain.
Hal ini sering kita jumpai dimana mana satu contoh di dekat lokasi lahan Balai Penyuluh pertanian Kecamatan Bareng (BPP) di Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang nampak terlihat kumuh dan sungai kotor sehingga bisa merusak pemandangan saat orang lewat jalan raya tersebut.
Padahal kalau dilihat dari segi kesehatan membuang sampah tidak pada tempatnya ini bisa menyebabkan pencemaran lingkungan, penyebaran penyakit, hingga memicu bencana alam lainnya contoh seperti banjir karena menahan laju air di sungai yang seharusnya làncar, serta bisa memunculkan bahu tak sedap kalau terlalu menumpuk sampah di pinggir jalan. Rabu (23/09)
Kepala Desa Ngrimbi Syamsul hadi saat di konfirmasi menyampaikan, ” Pihak desa sudah memasang bener yang bertuliskan larangan membuang sampah di tempat tempat yang sering dibuat pembuangan sampah, namun tidak di hiraukan,
Untuk kedepannya saya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang agar ada solusi,” Ungkapnya
Kami harapkan pada semuanya agar bisa sama-sama menjaga lingkungan dari pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya , saya yakin kalau saling menjaga kebersihan tidak akan buang sampah di sembarang tempat, apalagi di aliran sungai,” tambahnya
Ditempat berbeda,” Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Miftahul Ulum saat di konfirmasi melalui akun WhatsApp telepon selulernya menjelaskan,” pada dasarnya kita siap untuk membantu kepentingan masyarakat dan silahkan Pemerintah Desa setempat koordinasi dengan DLH, pasti nanti akan kami bantu clean up nya,” Pesannya singkat.(Jit)













