Jombang Lacakjejak.id– Cerita pilu dari wali murid dibalik dugaan penahanan ijazah di Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Salah satu wali murid mengaku, anaknya mengalami stres diduga lantaran terus memikirkan ijazah SMK-nya yang belum bisa diambil sejak lulus tahun 2021.
Cerita itu disampaikan saat wali murid tersebut mengadu ke Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Jombang, pada gelombang dua, Jumat (22/5) pagi.
Ia datang ke kantor DP Jombang di jalan R Soedirman (eks jalan Pattimura) bersama satu rekannya sesama perempuan.
Saat itu, keduanya sebagai perwakilan dengan membawa persoalan sejumlah anak, termasuk anak mereka, bahwa ijazah pendidikannya disebut masih tertahan pihak sekolah atau yayasan.
Dari tujuh anak tersebut, dua di antaranya disebut paling terdampak karena ijazah SMK-nya belum bisa diambil hingga sekarang.
Salah satunya adalah ML, lulusan SMK dalam naungan YPBU pada tahun 2021. Sang ibu mengaku anaknya sempat ingin bekerja sesuai jurusan mekanik mobil yang dipelajari selama sekolah. Namun, keinginan itu kandas karena tidak memiliki ijazah.
“Dia kepikiran terus, sampai depresi. Dia selalu bilang, saya ini lulusan mekanik mobil kok kerjanya jualan bakso. Terus sering tanya, kapan ijazahnya diambil, Bu?. Begitu terus,” cerita wali murid itu mengenang.
Menurut pengakuannya, kondisi mental sang anak terus menurun. Bahkan kini disebut lebih sering diam di rumah dan tidak lagi beraktivitas seperti biasanya.
“Sekarang anak saya sakit di rumah. Tidak bisa berbuat apa-apa. Ke kamar mandi saja harus diantar. Tidak salat, tidak melakukan apa-apa,” ungkapnya
Ia mengaku sempat memeriksakan anaknya ke dokter di wilayah Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Namun karena keterbatasan biaya, pengobatan tidak lagi dilanjutkan.
“Saya sudah berobat ke dokter dan Puskesmas, tapi belum ada perubahan. Sekarang sudah tidak berobat lagi karena tidak ada biaya,” ujarnya.
Di tengah kondisi anaknya yang mengalami stres, ada satu kebiasaan yang membuat sang ibu merasa sedih sekaligus iba. Menurutnya, anaknya sering memandangi piagam yang pernah didapat saat sekolah.
“Dia punya piagam, itu masih dipeluk dan dipandangi terus sama dia. Mungkin dia kira ijazah,” katanya lirih.
Tak hanya ML, Sebut saja berinisial MK juga punya cerita pilu meskipun tak segetir ML. Lulusan SMK dalam naungan YPBU tahun 2020 itu kini bekerja sebagai tenaga kasar alias buruh angkut barang di salah satu perusahaan pengiriman barang.
Sang ibu mengatakan, pekerjaan itu diterima anaknya karena tidak ada pilihan lain. Disamping karena kesulitan mendapatkan pekerjaan tanpa ijazah.
“Ya karena gak ada pilihan lagi, akhirnya bekerja di situ sebagai buruh angkut barang,” ujarnya.
Sang ibu mengaku tak tega dengan nasib anaknya. Meski begitu, ia hanya bisa pasrah dan mendoakan anaknya bisa berkarir di perusahaan tersebut meskipun dimulai dari posisi seperti itu.
“Pernah sampai kejatuhan kulkas waktu kerja angkat barang, sampai dadanya sakit,” ungkap sang ibu.
Ia juga mengaku sudah beberapa kali mencoba datang ke sekolah maupun yayasan untuk meminta solusi terkait ijazah anaknya. Namun, dirinya merasa tidak mendapat respons.
“Orang kita datang saja tidak dipedulikan, gimana mau bicara banyak,” ujarnya.
Sementara itu, Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Jombang sebelumnya menyatakan akan terus mengawal persoalan dugaan penahanan ijazah di YPBU Gadingmangu karena dinilai menyangkut dokumen pentim dalam hal jenjang pendidikan seseorang.(Jit)













