Lagi Lagi Wali Murid YPBU Gadingmangu Ngadu Ke DP Jombang Terkait Ijazah Yang Di Tahan Pihak Sekolah Ceritanya Miris

Jombang Lacakjejak.id – Dugaan penahanan ijazah di Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, terus bergulir. Setelah ramai diadukan pekan lalu, sejumlah wali murid kembali mendatangi Kantor Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Jombang di Jalan Bupati R Soedirman (eks Jalan Pattimura), Jumat (22/5) pagi.

Namun, kali ini jumlah mereka tak sebanyak sebelumnya. Hanya dua wali murid yang datang. Keduanya merupakan ibu rumah tangga yang mengaku datang sebagai perwakilan dari sejumlah wali murid lain yang mengalami persoalan serupa.

Mereka mengadukan sebanyak tujuh ijazah siswa di bawah naungan YPBU Gadingmangu yang disebut masih ditahan pihak sekolah atau yayasan selama bertahun-tahun.

“Kami datang memang berdua sebagai perwakilan untuk tujuh ijazah yang ditahan pihak sekolah dalam naungan YPBU Gadingmangu,” ujar salah satu wali murid di sela-sela mengadu ke Dewan Pendidikan Jombang.

Mereka juga membawa sejumlah dokumen pendukung, mulai dari Informasi tagihan keuangan hingga Surat Pernyataan Kesanggupan Pelunasan yang sebelumnya diberikan pihak sekolah.

Salah satu wali murid mengaku sempat mendatangi sekolah maupun yayasan untuk meminta solusi karena dirinya tidak mampu melunasi nominal tagihan yang dibebankan, meski, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Saya pernah datang ke pihak sekolah atau yayasan karena memang tidak mampu melunasi. Tapi jangankan dapat solusi, ditemui saja nggak. Saya seperti tidak dianggap,” ungkapnya.

Ia juga mengaku sempat meminta bantuan dan saran ke sejumlah pihak agar anaknya bisa mendapatkan ijazah. Namun hasilnya nihil.“Saya kemudian membaca berita, ada wali murid yang mengadu ke Dewan Pendidikan Jombang. Akhirnya saya menyusul datang ke sini,” ujarnya

Ia menyebut ijazah anaknya telah ditahan sejak tahun 2020. Sementara rekannya yang datang bersamanya mengaku ijazah anaknya tertahan sejak 2021.

Mereka berharap Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang dapat membantu mencarikan solusi agar anak-anak mereka bisa memperoleh ijazah yang menjadi dokumen penting terkait jenjang pendidikan.

“Semoga ada solusi. Saya berharap dibantu Dewan Pendidikan Jombang, karena selama ini saya mengadu ke mana-mana tidak ada jalan keluar dari sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Arif Kuswirasasono, membenarkan kedatangan dua wali murid YPBU Gadingmangu tersebut.

Menurut Arif,” Keduanya datang tidak hanya membawa persoalan pribadi, tetapi juga mewakili wali murid lain yang mengalami hal serupa.

*”Selain atas nama masing-masing, mereka juga sebagai perwakilan. Keperluannya sama, yakni mengadu secara resmi bahwa ijazah anak mereka ditahan pihak sekolah atau yayasan selama bertahun-tahun,” Ungkap Arif

Arif menegaskan, Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang akan terus mengawal persoalan tersebut secara serius. Meski pada Senin 18 Mei 2026 kemarin tim sidak Dewan Pendidikan tidak ditemui pihak sekolah atau yayasan, pihaknya tetap berupaya mencarikan solusi dengan berkoordinasi bersama dinas terkait.

“Ini menyangkut dokumen pendidikan seseorang. Karena itu kami tetap berupaya membantu mencarikan jalan keluar,” pungkasnya.(Jit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *