Jombang Lacakjejak.id – Stabilitas tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Jombang tengah diguncang oleh aksi intimidasi dan teror.
Sebanyak 302 desa dan 4 kelurahan kini berada dalam bayang-bayang ancaman yang dilancarkan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan lakukan Teror yang seakan melebihi tugas penyidik
Menggunakan kedok konfirmasi Dana Desa (DD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2025, oknum yang mengaku wartawan ini diduga menjalankan pola jurnalisme transaksional yang berujung pada tekanan psikologis terhadap para pemangku kebijakan di tingkat pemerintahan desa.
Penelusuran tim investigasi di lapangan mengungkap satu nama yang kerap muncul dalam layar ponsel para kepala desa, oknum itu mengaku bernama Yudi, sosok yang mengklaim sebagai jurnalis dari media Pojok Nasional.
Pola yang dijalankan Yudi terbilang seragam. Ia mengawali pergerakannya melalui pesan singkat WhatsApp, meminta konfirmasi atas pengelolaan dana desa, namun dengan cepat berubah menjadi ancaman jika permintaannya tidak segera dipenuhi.
Salah satu korban, Sun’an, Kepala Desa Brangkal, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, membeberkan bukti percakapannya dengan nomor 0889-9197-XXXX yang mengatasnamakan sebagai Yudi.
“Ijin konfirmasi DD 2025. Kalau gak direspon saya naikkan,” tulis pesan tersebut.
Ketika Sun’an tidak memberikan respons seketika, ancaman tersebut bukan sekadar gertakan.
Berita sepihak mengenai Desa Brangkal langsung ditayangkan di laman Pojok Nasional, lantas tak berhenti di sana, Yudi kembali mengirim pesan bernada intimidasi: “Ya sdh saya naikkan. InshaAllah sampean dipanggil.” Ancaman ini diperkuat dengan pengiriman tembusan surat dari sebuah LSM bernama Jatim Corruption Analisis yang ditujukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
Modus serupa juga dialami oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Brambang, Kecamatan Diwek. Yudi mencoba masuk melalui adanya “informasi miring” terkait penyertaan modal BUMDes senilai Rp 164 juta.
Meski Sekdes telah mengarahkan untuk konfirmasi langsung ke Kepala Desa atau Ketua BUMDes sesuai prosedur, oknum tersebut justru memberikan jawaban yang tidak relevan dengan tugas jurnalistik, yakni dalih agenda pribadi.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa gerilya Yudi telah meluas ke sedikitnya lima Kecamatan, termasuk Gudo, Mojoagung, Mojowarno, Diwek, Perak, dan Bandar Kedungmulyo.
Kepala Desa Sepanyol di Kecamatan Gudo mengungkapkan bahwa seluruh Kepala Desa hingga Camat di wilayahnya tidak luput dari sasaran WhatsApp sang oknum.
“Dia (Yudi) mengaku lama di konsultan proyek swasta dan mengklaim ada kelebihan bayar pada proyek gapura. Saat diarahkan ke Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dia menolak dengan alasan terlalu lama dan langsung mengancam akan menayangkan link berita,” ujar Kades Sepanyol, Dedy pada Jumat (24/4/2026).
Informasi yang berkembang di kalangan perangkat desa menyebutkan bahwa Yudi diduga menargetkan seluruh desa di Kabupaten Jombang (302 desa dan 4 kelurahan). Fokus utamanya adalah mencari celah pada laporan BUMDes dan Dana Desa tahun 2025.
Dalam dunia jurnalistik, Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) mewajibkan wartawan bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Namun, tindakan yang dilakukan Yudi yang langsung menayangkan berita tanpa klarifikasi yang memadai serta menyisipkan kalimat ancaman, diduga kuat melanggar marwah profesi.
Upaya konfirmasi resmi telah dilayangkan kepada Yudi melalui nomor WhatsApp-nya pada Mei 2026 terkait keabsahan status jurnalistiknya dan motif di balik pesan-pesan bernada ancaman tersebut. Namun, hingga 1×24 jam, tidak ada respons yang diberikan.
Lebih mengejutkan lagi, hasil penelusuran pada boks redaksi media Pojok Nasional tidak menemukan nama Yudi sebagai bagian dari struktur redaksi resmi.
Muncul dugaan bahwa oknum tersebut bekerja sama dengan oknum LSM untuk memberikan tekanan lebih besar kepada para kades agar tunduk pada tuntutan tertentu.
Merespons keresahan massal ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Jombang mengambil sikap tegas.
Ketua DPC PKDI Jombang, Supono, menginstruksikan seluruh anggotanya untuk tidak gentar menghadapi upaya pemerasan berkedok karya ilmiah jurnalistik.
“Ketika kita menghadapi teman-teman media yang baik, kita juga baik. Akan tetapi, ketika ada oknum yang memanfaatkan profesi untuk melakukan pemerasan, ya kita lakukan perlawanan,” tegas Supono saat diwawancarai.
Supono menekankan pentingnya kekompakan antar kepala desa. Menurutnya, oknum pemeras hanya akan berani bertindak jika melihat sasarannya merasa ketakutan atau terisolasi.
“Instruksi saya jelas: kalau profilnya tidak jelas, tidak usah digubris. Jika mereka merasa punya data, silakan datang ke kantor secara resmi. Tapi kalau motifnya adalah meminta uang dengan cara memeras, kita akan lakukan gerakan kolektif untuk menjaga kondusivitas Jombang dan cari otak pelaku,” pungkasnya.(Jit)













